TIM GABUNGAN TINDAK AKTIVITAS PETI DI INUMAN

Mesin dan Rakit Tambang Emas Dipotong Polisi

Kuantan Singingi | Jumat, 27 Agustus 2021 - 10:30 WIB

Mesin dan Rakit Tambang Emas Dipotong Polisi
Tim Gabungan Polres dan Polsek Cerenti melakukan razia penambangan emas tanpa izin, Kamis (26/8/2021) di Kecamatan Inuman. (HUMAS POLRES KUANSING FOR RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)-Tim gabungan Reskrim Polres Kuansing dan Polsek Cerenti yang berjumlah 17 orang, Kamis (26/8/2021) melakukan razia dan penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Inuman.
 
Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua SH MH di dampingi Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka SH, menemukan sembilan rakit dompeng di Dusun Petai, Desa Seberang Pulau Busuk, Kecamatan Inuman.
 
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi  melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH MH, Jumat (27/8/2021) membenarkan hal itu.
 
" Benar, kemaren kita telah melakukan penindakan terhadap aktifitas PETI di Wilayah Inuman.  Ditemukan beberapa rakit dompeng di Desa Seberang Pulau Busuk Inuman," jelas Boy Marudut.
 
Kegiatan ini, kata Boy Marudut, termasuk  bagian dari atensi Kapolres dan tindak lanjut hasil  Rapat Analisa dan Evaluasi ( Anev ) Kinerja Polres Kuansing, Senin (23/8/2021) di Mapolres Kuansing.
 
Dijelaskannya, kegiatan penindakan ini bermula dari informasi dari masyarakat setempat,  masih adanya aktivitas (PETI)  di wilayah hukum Polsek Cerenti melalui Kapolsek.
 
Dilokasi, tim menemukan adanya sembilan  rakit dompeng yang diduga sebagai alat melakukan aktifitas penambangan. Tiga unit diantaranya dalam keadaan beroperasi. Sedangkan enam unit dalam keadaan tidak beroperasi.
 
Namun, saat mau melakukan penangkapan pelaku ternyata sudah duluan kabur. Ketika tim datang ke lokasi penambangan karena lokasi cukup jauh dan sulit dijangkau, dimana untuk sampai ke lokasi hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua dan berjalan kaki sehingga kedatangan tim  diketahui oleh para pelaku.
 
Terhadap sembilan unit rakit PETI itu, karena kesulitan untuk membawa barang-barang tersebut untuk diamankan, maka mesin dompeng dan rakit PETI di musnahkan dengan  cara memotong rakit. Hal ini dilakukan agar tidak bisa digunakan lagi.
 
Sedangkan untuk alat bukti, telah diamankan sembilan unit filter Oli dan sembilan unit filter solar. Untuk melakukan efek jerah di lokasi di pasang spanduk tentang himbauan larangan aktivitas PETI.
 
Laporan: Deriandi Candra (Telukkuantan) 
Editor: Erwan Sani
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook