TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) BPD seluruh Indonesia, 25-26 November 2020 diselenggarakan di Hotel Grand Palec Cianjur-Jawa Barat. Tim BPD asal Kuansing mewakili Provinsi Riau.
Menurut Ketua Forum BPD Kabupaten Kuansing Indra Sukri ST, Kamis (26/11/2020), Rapimnas BPD diikuti 21 provinsi, masing-masing oleh tiga orang peserta penuh.
Di Rapimnas itu, ada enam orang anggota BPD Kuansing yang ikut. Ia sendiri mendapatkan mandat sebagai Ketua Deklarator Nasional Provinsi Riau bersama Marsudi SSos MSi dan Nofrijon. Sementara tiga anggota BPD Kuansing lainnya, masing-masing Agus Salim Amd, Domestika Rizona ST dan M Yunus SH sebagai peninjau.
Di Rapimnas BPD itu, kata Indra Sukri, banyak materi penting yang di bahas masing-masing komisi. Komisi A bidang organisasi, Komisi B bidang regulasi dan Komisi C bidang pembangunan organisasi dan desa.
Hadir sebagai narasumber di Rapimnas BPD ini, H Mulyadi anggota DPR RI, Menteri PDTT, Mendagri, Ketua Komisi II DPR RI. Dalam Rapimnas ini juga dilakukan Deklarasi PABPDSI secara nasional oleh Menteri PDTT.
Regulasi keuangan BPD, penguatan, kebijakan pengawasan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel yang memiliki legitimasi yang kuat, menjadi materi yang sangat penting bagi BPD dalam melakukan fungsinya membangun desa.
"Pertemuan ini sangat penting dan bermanfaat bagi kami sebagai anggota BPD," ujar Indra Sukri.
Hasil Rapimnas akan disampaikan pada anggota BPD di Kuansing lainnya. Sehingga pembangunan dan pengelolaan keuangan desa bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi