Aplikasi SP4N LAPOR Akan Diberlakukan

Kuantan Singingi | Jumat, 26 Mei 2023 - 09:56 WIB

Aplikasi SP4N LAPOR Akan Diberlakukan
Kabid Komunikasi Dinas Kominfos Kuansing, Hevi Heri Antoni SSos MSi berbincang dengan Deputi Pelayanan Publik Men-PAN RB, Prof Dr Diah Natalisa MBA di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2023). (KOMINFOS KUANSING UNTUK RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Kominfos akan segera memberlakukan secara optimal aplikasi SP4N Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR di Kuansing. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfos Kuansing, Hendra Roza SSi melalui Kabid Komunikasi Dinas Kominfos Kuansing, Hevi Heri Antoni SSos MSi, Kamis, (25/5).


Menurut Hevi, seperti yang disampaikan Deputi Pelayanan Publik Men-PAN RB, Prof Dr Diah Natalisa MBA di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat itu, Diah Natalisa menyebutkan bahwa, aplikasi tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2020, di bawah kendali langsung oleh Presiden RI Jokowi.

Namun, lanjut Hevi, sejak tahun 2016 di delegasi ke Kementrian PAN-RB, dan selanjutnya dikolaborasikan dengan Kemendagri dan Kementrian Kominfo.

"Harapan Deputi, aplikasi umum pelayanan publik ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat secara luas dan data yang masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR ini akan dijadikan acuan untuk pengambilan kebijakan pemerintah ke depan," ujar Hevi menirukan.

Seperti yang disampaikan Hevi, Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby dan Kadis Kominfos Kuansing, Hendra Roza saat ini mendukung penerapan aplikasi SP4N LAPOR di Kuansing, dengan harapan setiap pengaduan masyarakat bisa ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

"Pak Plt bupati, sudah menginstruksikan secara khusus agar peran aplikasi SP4N LAPOR ini segera difungsikan secara optimal di Kuansing," kata Hevi.(yas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook