Alat Perekaman KTP Terpasang di Enam Kecamatan

Kuantan Singingi | Selasa, 26 April 2022 - 10:08 WIB

Alat Perekaman KTP Terpasang di Enam Kecamatan
Setelah alat perekaman KTP el difungsikan di beberapa kecamatan, masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di Disdukcapil Kuansing mulai berkurang, Senin (25/4/2022). (DISKOMINFO FOR RIAUPOS.CO)

KUANTANSINGINGI (RIAUPOS.CO) - DALAM rangka memudahkan pengurusan administrasi bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Disdukcapil sudah memasang alat perekam KTP el untuk enam kecamatan yang tersebar di seluruh Kuansing.

Hal itu dibenarkan Kadisdukcapil Kuansing, H Refendi Zukman melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Tekad Kurniawan, Senin (25/4) sore.


Menurut Tekad Kurniawan, pemasangan alat perekaman KTP el itu bertujuan supaya masyarakat yang berada jauh dari ibukota Kabupaten Kuansing bisa mengurus KTP el di kecamatan masing-masing.

"Iya. Sesuai yang disampaikan pak Kadis kemarin, enam kecamatan yang sudah memasang alat perekam KTP el tersebut terdiri dari Kecamatan Inuman, Kuantan Hlir, Singingi Hilir, Benai, Pangean dan Cerenti,"kata Tekad Kurniawan.

Tekad Kurniawan mengatakan, selama ini, masyarakat yang ingin membuat KTP el tertumpu di Kota Telukkuantan. Sehingga antrean panjang di Kantor Disdukcapil Kuansing tidak terelakan. Bahkan, ada sebagian masyarakat yang rela antre dari pagi sampai sore.

"Nah, ini yang harus kita hindari. Makanya, sesuai imbauan pak Kadis, untuk enam kecamatan yang sudah terpasang alat perekam, harus disosialisasikan kepada masyarakat melalui kepala desa. Kami telah mengirim surat ke pihak kecamatan,"kata Tekad Kurniawan.

Tekad Kurniawan membeberkan, dengan sudah terpasangnya alat perekam KTP el di enam kecamatan beberapa pekan lalu, pelayanan di kantor Disdukcapil terlihat lengang.

"Iya. Masyarakat sudah mulai merekam di kecamatan masing-masing. Sehingga tidak perlu lagi menghabiskan waktu jauh-jauh datang ke Telukkuantan. Semoga, program pemerintah ini bisa membantu masyarakat,"kata Tekad Kurniawan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook