TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kasus persoalan sekelompok masyarakat Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan dengan kepala desanya, M Rizal terus meruncing.
Bahkan, kasus tersebut sudah dilaporkan masyarakat kepada Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby Ak MM. Saat itu, perwakilan masyarakat meminta Plt Bupati Kuansing untuk menonaktifkan M Rizal sebagai Kepala Desa Sungai Alah.
Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Dinas Sosial PMD Kuansing, Napisman kepada Riau Pos, Senin (24/10) meminta Kades Sungai Alah menyelesaikan persoalan tersebut.
"Duduk bersama, panggil BPD, unsur desa, ninik mamak, perwakilan masyarakat selesaikan secepatnya. Jangan terkesan menghilang. Kalau perlu dipanggil juga pihak kecamatan," kata Napisman.
Napisman menyebutkan, kasus ini melebar dikarenakan komunikasi yang tidak berjalan antara tuntutan masyarakat dengan kepala desa. Sehingga, persoalan ini muncul kepermukaan dan menjadi konsumsi masyarakat banyak.
Seperti diketahui, beberapa perwakilan masyarakat sudah mendatangi Plt Bupati Kuansing untuk menonaktifkan M Rizal sebagai Kades Sunagi Alah.
Saat itu, salah seorang perwakilan bernama Emri mengatakan kepada wartawan ratusan masyarakat sudah membubuhkan tanda tangan sebagai mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Sungai Alah.
"Banyak temuan-temuan dan persoalan lain di desa kami ini. Makanya kami kemarin meminta Pak Plt Bupati untuk menonaktifkan Kades. Saat itu, kata Pak Plt, beliau akan meminta inspektorat untuk mengaudit ke Desa Sungai Alah," ujar Emri.(yas)