APBD Kuansing 2022 Surplus Rp55 Miliar

Kuantan Singingi | Selasa, 25 Juli 2023 - 11:57 WIB

APBD Kuansing 2022 Surplus Rp55 Miliar
Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM menyerahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kuansing tahun 2022 kepada Ketua DPRD Dr Adam SH MH di Gedung DPRD Kuansing, Senin (24/7/2023). (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - PELAKSANAAN APBD Kuansing tahun 2022 sudah tujuh bulan berlalu. Dari realisasi pelaksanaan APBD Kuansing tahun 2022 mengalami surplus hingga Rp55,5 miliar lebih. Ini dilihat dari realisasi pendapatan dan belanja daerah.

Ini disampaikan Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM melalui Sekda H Dedy Sambudi SKep SKM MKes dalam sidang paripurna pidato pengantar Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kuansing tahun 2022, Senin (24/7) di Gedung DPRD Kuansing.


Semula, Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM sempat berpidato, namun karena kondisi kesehatan, pidato pengantarnya dilanjutkan oleh Sekda H Dedy Sambudi SKep SKM MKes. Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I H Zulhendri, dihadiri Ketua DPRD Dr Adam SH MH, Wakil Ketua II Juprizal SE MSi, forkopimda, kepala dinas, badan, camat, 21 anggota DPRD Kuansing serta undangan lainnya.

Menurut Sekda, komposisi APBD Kuansing tahun 2022 terdiri dari pendapatan dan belanja daerah. Pada anggaran tahun 2022, pendapatan ditargetkan sebesar Rp1.377.801.049.788. Sementara realisasi sebesar Rp1.313.503.378.951 atau 95,33 persen

Sementara pada tahun anggaran 2022 itu, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1.433.830.618.350 dengan realisasi belanja Rp1.257.939.014.018 atau 87,73 persen.

Sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 194 ayat 1, 2 dan 3, pemerintah daerah menyampaikan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban  (LPj) pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

DPRD Kuansing, kata Wakil Ketua I DPRD Kuansing Zulhendri segera menjadwalkan pembahasan bersama instansi terkait. Penyerahan LPJ tahun anggaran 2022 itu ditanda secara simbolis penyerahan buku Ranperda LPJ tahun anggaran 2022 oleh Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM pada Ketua DPRD Dr Adam SH MH.(hen)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook