TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Kepala BPKAD Kuansing HA, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di BPKAD Kuansing tahun 2019, Kamis (25/3/2021) pagi datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kuansing.
HA datang setelah dua kali panggilan tidak datang. Ia datang sekitar pukul 10.00 WIB ke Kantor Kejari Kuansing di kawasan Kebun Nenas, Jalan Raya Teluk Kuantan-Pekanbaru.
Namun ada pandangan yang berbeda. Jalannya pemeriksaan HA mendapat penjagaan ketat dari pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP. Mereka berjaga di luar dan bagian dalam kantor Kejari Kuansing.
Langkah ini dilakukan mengantisipasi adanya rencana aksi demo yang akan dilakukan saat jalannya pemeriksaan HA.
"Betul. Kepala BPKAD Kuansing HA sedang jalani pemeriksaan," kata Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Pidsus Roni Saputra SH yang dihubungi Riaupos.co.
Di tanya soal apa akan dilakukan penahanan, Roni masih belum bisa memastikan. Tergantung dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap HA. "Kita lihat dari pemeriksaan ya. Sabar ya," ujarnya singkat.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi