PEKANBARU - Sempat menimbulkan kekhawatiran warga dan pengendara, kerusakan akses transportasi di KM52 Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing saat ini sudah bisa dilalui. Hal ini diketahui setelah dilakukan perbaikan dan pengerjaan secara cepat dari Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Kementerian PUPR RI.
Langkah ini dilakukan agar kondisi kerusakan jalan tidak terus berlarut-larut. Karena dapat menghambat pelayanan transportasi masyarakat dan membahayakan pengendara yang melintas.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Rahmat ST saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi ketika mendapatkan informasi mengajalan jalan putus tersebut. Tidak sampai 24 jam proses perbaikan dilakukan dan akses transportasi tersebut dapat dilalui kembali.
“Ya sudah kita tangani dan langsung kita turunkan alat berat. Alhamdulillah akses jalan tersebut sudah dapat dilalui dan tidak ada kendala lagi,” paparnya.
Rahmat menambahkan, pihaknya terus menginventarisir kondisi ruas jalan nasional di Provinsi Riau yang masih memerlukan sentuhan perbaikan dan pemeliharaan. Melalui pemeliharaan secara berkelanjutan, diharapkan tahun 2020 ini tidak ada lagi akses jalan nasional di Riau yang rusak dan masyarakat dapat menggunakan akses transportasi dengan aman dan nyaman.(rls/rio)