WAKIL Bupati (Wabup) Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Suhardiman Amby AK MM kembali mengimbau seluruh camat yang ada di Kabupaten Kuansing untuk memperketat aturan protokol kesehatan (prokes) di wilayah masing-masing.
Hal itu berkenaan dengan semakin tingginya penambahan kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kuansing beberapa pekan terakhir.
Menurut Wabup kepada Riau Pos, Ahad (22/8) menyebutkan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 harus menyentuh masyarakat pedesaan.
"Saya mengimbau kepada seluruh camat supaya menginstruksikan ke kepala desa supaya memperketat prokes terhadap warga. Kepala desa sangat berperan penting mempengaruhi masyarakat di desa," katanya.
Wabup juga berharap, supaya pemerintah desa melibatkan pemuda dalam melakukan sosialisasi Covid-19. Sehingga, dengan terlibatnya pemuda, akan semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes dalam kehidupan sehari-hari.
"Saat ini sudah ada posko PPKM di setiap desa. Nah, ini difungsikan. Harus ada petugas yang disiapkan untuk itu. Sehinga masyarakat bisa melaporkan jika ada warga yang mengeluh terkait kesehatan dirinya," tambahnya.
Saat ini, lanjut Wabup, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kuansing mencapai 5.285 kasus. Maka dari itu, Wabup mengimbau kepada masyarakat supaya benar-benar mematuhi Prokes.(adv)