PILKADA 2020

Bawaslu Kuansing Ingatkan ASN Dan Pejabat Daerah Jaga Netralitas

Kuantan Singingi | Rabu, 19 Februari 2020 - 09:33 WIB

Bawaslu Kuansing Ingatkan ASN Dan Pejabat Daerah Jaga Netralitas
Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH melakukan audiensi dengan Sekda Kuansing Dr Dianto Mampanini MT, Selasa (18/2/2020) di kediaman Sekretaris Daerah. (BAWASLU KUANSING FOR RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat daerah di lingkungan Pemkab Kuansing untuk menjaga netralitas. Yakni dengan tidak berafiliasi atau berpihak pada salah satu calon yang akan maju dalam Pilkada Kuansing 2020 ini. 

Imbauan ini menindaklanjuti Surat Edaran Nomor SS2012/K.Bawaslu/PM.00.00/12/2019 tentang Instruksi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan tahun 2020 pada Bawaslu Daerah yang Melaksanakan Pilkada.

Penegasan ini disampaikan Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH saat audiensi dengan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Dr Dianto Mampanini, Selasa (18/2/2020), di kediaman Sekretariat Daerah Kuansing.
Baca Juga :Pj Wako Hadiri Rakor Netralitas ASN

Audiensi itu dihadiri anggota Bawaslu Kuansing Nur Afni SSos, Koordinator Sekretariat Lukman SPd, Asisten I Muhjelan Arwan SH MH, Kabag Umum Herman Susilo dan Nasrijal.

Menurut Mardius Adi, langkah ini dalam upaya pencegahan yang akan dilakukan terkait netralitas ASN dan pejabat di jajaran Pemkab Kuantan Singingi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2020. Ini harus dimulai dari para ASN  dan pejabat daerah.

Begitu juga dengan istri calon bupati dan wakil bupati yang berstatus sebagai ASN, sebagai ketua organisasi PKK dan Dekranasda, menurut aturan harus cuti di luar tanggungan negara. Mereka harus mengajukan surat izin untuk nonaktif dalam kepengurusan PKK dan atau Dekranasda yang secara administratif ditembuskan kepada KPU provinsi dan kabupaten, Bawaslu provinsi dan kabupaten.

Selain dua objek itu, kata Mardius Adi, dalam audiensi itu ikut dibahas aturan penggantian pejabat oleh kepala daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, meminta agar sekda untuk mengingatkan kepala desa maupun perangkatnya untuk menjaga netralitasnya.

Sekda Kuantan Singingi Dianto Mampanini berjanji akan melakukan sosialisasi ke jajarannya. Mulai ASN, pejabat daerah hingga pada kepala desa dan perangkatnya.

Sebagai Sekretaris Daerah Kuansing bersama Bawaslu Kuansing berkomitmen dalam Pilkada Kuansing 2020 ini untuk menjaga netralitas ASN dan kepala desa di Kabupaten Kuantan Singingi. Ini dilakukan agar Pilkada Kuansing berlangsung, aman dan lancar.

Laporan: Desriandi Candra
Editor: Firman Agus









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook