25 Oktober, Gerindra Kuansing Buka Pendaftaran Balon Cabup-Cawabup

Kuantan Singingi | Jumat, 18 Oktober 2019 - 18:54 WIB

 25 Oktober, Gerindra Kuansing Buka Pendaftaran Balon Cabup-Cawabup
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing Juprizal SE MS. (GERINDRA FOR RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Partai Gerindra Kabupaten Kuansing segera menyusul lima partai politik di Kuansing untuk membuka pendaftaran dan penjaringan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang akan maju di Pilkada Kuansing September 2020 mendatang.

Partai Gerindra Kabupaten Kuansing, rencananya akan membuka pendaftaran dan penjaringan mulai tanggal 25 Oktober hingga 15 November mendatang.


"Rencananya pendaftaran dan penjaringan cabup dan cawabup ini, mulai tanggal 25 Oktober hingga 15 November 2019," kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing, Juprizal SE MSi, kepada Riaupos.co, Jumat (18/10), di Teluk Kuantan.

Wakil Ketua II DPRD Kuansing ini menjelaskan, Partai Gerindra Kabupaten Kuansing membuka diri bagi kader partai maupun tokoh dan masyarakat Kuansing yang ingin maju di Pilkada Kuansing menggunakan Partai Gerindra.

Gerindra akan melakukan penjaringan secara terbuka dan profesional. Cabup dan Cawabup yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan akan disampaikan ke DPD untuk selanjutnya ke DPP. Mereka yang berminat, bisa langsung datang dan mendaftar ke kantor DPC Partai Gerindra Kuansing.

Dari hasil rapat internal partai, Partai Gerindra Kuansing telah menetapkan Mohammad Yasin sebagai Ketua Tim Pendaftaran dan Penjaringan Cabup dan Cawabup bersama rekan-rekan.

Ketua Pendaftaran dan Penjaringan Cabup dan Cawabup Partai Gerindra Kuansing, Mohammad Yasin mengatakan, pendaftaran dibuka tanggal 25 Oktober dan berakhir 15 November. Formulir pendaftaran dan persyaratan bisa diambil langsung di DPC Gerindra mulai 25 Oktober pada waktu jam kerja. Panitia memberikan batas waktu hingga 15 November untuk pengembalian formulir pendaftaran.

Sumber: Desriandi Chandra
Editor: Deslina

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook