OPERASI PETI

Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Dua Unit Mesin Dompeng

Kuantan Singingi | Sabtu, 16 Januari 2021 - 21:40 WIB

Polsek Kuantan Mudik Musnahkan Dua Unit Mesin Dompeng
Anggota Polsek Kuantan Mudik memusnahkan dompeng di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (16/1/2021). (MARDIAS CHAN/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Anggota Polsek Kecamatan Kuantan Mudik kembali memusnahkan 2 unit mesin dompeng dengan cara dibakar di area PT TBS Desa Pantai Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (16/1/2021).

Dalam razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Aiptu Hainur Rasyid SH, tersebut, ditemukan dua unit mesin dompeng yang sudah ditinggal pekerja. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pengrusakan dan pembakaran terhadap barang bukti.


Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH kepada Riaupos.co, Sabtu (16/1/2021), pihaknya mendapat laporan dari pihak petugas keamanan PT TBS.

"Ada laporan dari security PT TBS bahwa ada aktivitas PETI di daerahnya. Maka saya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan. Ternyata benar,  anggota langsung memusnahkannya dengan cara membakar," kata Faisal.

Faisal menambahkan, selain merusak lingkungan, aktivitas PETI selama ini telah meresahkan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya mengimmbau kepada masyarakat, jika terdapat aktvitas PETI  untuk segera melaporkan.

"Laporkan jika ada aktivitas PETI. Masyarakat tidak boleh takut. Ini tugas kita bersama," kata Faisal. 

Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook