RAZIA ARAHAN DARI KAPOLRES

Operasi PETI Nihil Tangkap Pelaku

Kuantan Singingi | Jumat, 26 November 2021 - 14:07 WIB

Operasi PETI Nihil Tangkap Pelaku
Kapolsek Kuantan Tengah AKP Fridolin Nababan Melakukan penertiban PETI di Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Jumat (26/1/2021). (HUMAS POLRES KUANSING FOR RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) -- Polres Kuansing melalui polsek-polsek kembali gencar melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI). Namun operasi itu nihil tanpa menangkap para pelaku PETI.

Fakta ini dialami Polsek Kuantan Tengah yang melakukan operasi PETI, Jumat (26/11/2021) dan Polsek Singingi, Kamis (25/11/2021).


Kapolsek Kuantan Tengah AKP Fridolin Nababan SH beserta tiga orang personel menertibkan PETI di Sungai Kuantan, Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan  Sentajo Raya, Kuansing, Riau.
 
Penertiban dilaksanakan sekitar pukul 08.15 WIB. Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSI melalui Kasubbag Humas AKP Tapip SH, giat penertiban PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah dilaksanakan sebagai tindak lanjut informasi terkait adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Komang Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.

"Ini bagian dari penegakan hukum serta respon terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang semakin meresahkan," ujar Tapip.

Dari kegiatan penertiban tersebut, ditemukan dua rakit PETI di pinggiran sungai dalam keadaan tidak bekerja dan di tinggal oleh pelaku.

Barang bukti yang berhasil di amankan satu unit mesin robin, satu slang plastik warna hijau dan satu jireken yang berisikan minyak solar.

Sementara di Singingi, Tapip menjelaskan operasi penertiban juga dipimpin Kapolsek Singingi Iptu KF Sinuraya SH MH bersama para personel, Kamis (25/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Sasaran penindakan kegiatan PETI di Kecamatan Singingi kali ini menyasar daerah Batang Keris, Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.

Operasi penindakan PETI oleh Polsek jajaran merupakan arahan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata EIK MSi sebagai respon dan  tindak lanjut dari keresahan masyarakat terhadap kegiatan ilegal yang  merusak lingkungan.

"Kapolres Kuansing memberikan atensi khusus terkait  penindakan pelaku PETI  ilegal dan merusak lingkungan, sebagai upaya penegakan hukum," ungkap Tapip.

Dalam operasi di Singingi, ditemukan satu rakit  PETI yang sedang beroperasi. Namun, karena lokasi yang terbuka, dan banyak jalan tikus sehingga kedatangan petugas cepat diketahui pelaku. Saat petugas terjun ke rakit tersebut, pekerja sudah hilang melarikan diri ke arah semak-semak sehingga menyulitkan petugas melakukan penangkapan.

Barang bukti yang di temukan berupa rakit beserta mesin dompeng, dan perangkat lainnya berupa satu unit fuel pump, satu tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran, satu lembar karpet, satu buah baskom dan satu ember.

Barang bukti yang ditemukan itu, di bawah ke Mapolsek Singingi untuk diamankan. Sedangkan rakit dirusak agar tidak bisa digunakan lagi.

Usai mengumpulkan barang bukti, Kapolsek Singingi beserta personel memasang imbauan tanda larangan berupa spanduk di lokasi wilayah itu.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook