TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya, Polsek Kuantan Mudik terus melakukan razia di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Seperti yang disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui
Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Fery Fadillah SH kepada Riau Pos, Ahad (12/3). Menurut Fery, baru-baru ini pihaknya melakukan penertiban PETI di Desa Banjar Guntung.
"Kemarin kami melakukan pengrusakan dua unit kapal dengan cara dibakar di kawasan arena pacu jalur Desa Banjar Guntung dan Desa Luai. Ini berkat laporan dari masyarakat," kata Fery.
Usai dilakukan pengrusakan dengan cara dibakar, Kapolsek Kuantan Mudik juga melakukan sosialisasi dengan memberikan imbauan kepada masyarakat supaya tidak melakukan aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan.
"Saat kami datang, para pekerja berhamburan menyelamatkan diri. Barang bukti sudah kita amankan berupa satu unit mesin robin, dua dulang dan satu slang," kata Fery.
Fery menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan masyarakat sekitar agar selalu memberitahukan kepada petugas apabila ada aktivitas PETI di lingkungan masing-masing.
"Kami mengimbau kepada pelaku PETI dengan kesadaran sendiri agar segera menghentikan kegiatan ilegal tersebut, dan apabila dijumpai di lapangan kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Fery juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat, media yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi.(gem)
Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan