(RIAUPOS.CO) -- Densus 88 berhasil menangkap terduga teroris di Dusun Ujung Lebu Desa Logas Kecamatan Singingi, Kuantan Singingi (Kuansing, Sabtu (11/1) dinihari. Penangkapan ini dilakukan usai penggeledahan di sebuah rumah warga RT 8 RW 4 milik Marjono. Namun, Densus 88 menangkap terduga bernama Fir, anak sang memilik rumah. Dari penggeledahan ini diamankan senjata api (senpi) laras pendek dan ratusan peluru aktif.
Senpi tersebut masing-masing terdiri dari satu pucuk jenis FN dan 2 jenis revolver (senjata api yang menggunakan kamar peluru berputar). Senjata dan peluru ini ditemukan dalam amplifier speaker. Mabes Polri menyebut, penangkapan terduga teroris ini merupakan pengembangan dari tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror pada 9 November 2019 lalu di Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
“Ya. Merupakan pengembangan tersangka terdahulu (jaringan teroris di Desa Kuapan, Kampar, red),” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Riau Pos di Jakarta, Sabtu (11/1). Argo juga menjelaskan, terduga teroris yang ditangkap di Kampar tahun lalu dan di Kuansing tersebut adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, langsung Densus 88 Satgaswil Riau, Sumbar, Kepri dan Bengkulu yang di-back up personel Polres Kuansing dan Polsek Singingi. Saat penggeledahan, dalam rumah ditemukan satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami istri dan tiga anaknya. Mar (60) pemilik rumah berasal dari Baserah. Sudah 2 tahunan tinggal di Desa Logas. Sehari-hari, Mar bekerja di kebun atau petani.
Sedangkan anaknya Fir (26) diketahui sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. “Iya. Saya tahunya ada penggeledahan Sabtu (11/1) siang. Dan benar itu warga Logas. Sudah hampir dua tahun mereka tinggal di sini. Bangun rumah sendiri. Saya tahu dengan pemilik rumahnya. Tapi kalau dengan anaknya, saya tidak tahu seperti apa bentuknya,” ujar Kepala Desa Logas, Herwan, kemarin.
Informasi selanjutnya yang diperoleh, senpi dan peluru aktif tersebut merupakan barang yang dititip oleh terduga teroris atas nama SW alias Rinto (yang telah diamankan sebelumnya). Senpi dan peluru tersebut disimpan dalam amplifier speaker berwarna hitam yang dimasukkan dalam jeriken oli berwarna merah.
Diketahui, Rinto selama ini aktivitasnya sebagai pedagang jilbab, baju dan kaos kaki. Kemudian tahun 2019, sekitar lima bulan yang lalu, Rinto menitipkan satu kotak berupa bingkisan yang tidak diketahui isinya. Setiap Kamis, Rinto rutin berkunjung ke rumah Mar.
Namun, Sabtu (11/1), Densus 88 melakukan penangkapan terhadap Fir alias Wawan. Selanjutnya dilakukan pembongkaran terhadap amplifier dan jeriken tersebut. “Yang diamankan hanya seorang. Anaknya. Saat ini, ia dibawa ke Pekanbaru oleh Tim Densus 88 untuk penyidikan lebih lanjut,” diakui Kades Logas.
Selaku pimpinan di desa, Ia mengaku tidak menaruh curiga terhadap aktivitas keluarga tersebut. Pasalnya, mereka hanya bekerja di kebun. Sedangkan terduga teroris itu kuli bangunan. “Tak ada rasa curiga sedikitpun,” katanya.
Sedangkan Camat Singingi, Deflides Gusni yang dikonfirmasi juga mengakui, kalau ada warganya di Desa Logas yang diamankan oleh Densus 88. Ia berharap, masyarakat tenang. Dan senantiasa menjaga kamtibmas. “Benar. Ada penangkapan seorang warga Logas. Informasinya, ia terduga teroris dan menyimpan sejumlah senjata api. Sekarang sudah diamankan Densus 88,” ungkapnya.
Seterusnya, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto yang dikonfirmasi terkait penangkapan terduga teroris itu tidak ada balasan. Dan begitupula saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Andi Cakra. “Kami tak bisa beri keterangan. Konfirmasi saja ke Polda langsung,” saran Kasatreskrim Polres Kuansing, AKP Andi Cakra kepada Riau Pos, terpisah.(das)
Laporan JUFRISON dan YUSNIR, Logas dan Jakarta