(RIAUPOS.CO) - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi me-launching peremajaan sawit rakyat (PSR) di KUD Tupan Tri Bakti, Desa Simpang Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Rabu (5/8).
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan PSR ini merupakan program nasional yang dikelola secara lintas kementerian, lintas instansi, lintas sektor dan lintas wilayah.
"Secara nasional program PSR di bawah koordinasi dan pengawasan Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi. Dimana dalam pelaksanaan berada di bawah teknis koordinasi Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan," kata H Mursini.
Bupati melanjutkan, sedangkan pengelolaan keuangan berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Nah, di tingkat daerah juga dilakukan hal yang sama, dimana kemajuan progres program PSR Kuansing juga melibatkan dinas terkait seperti Dinas Koperasi dan UKM Perdagangan Perindustrian, Disdukcapil, DPMPTSP, BPN serta termasuk pelayanan di tingkat kecamatan dan desa," kata bupati.
Pada intinya lanjut bupati, program PSR ini dirancang pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun rakyat, sehingga mampu berproduksi dan meningkatkan pendapatan petani.
Untuk kategori perkebunan rakyat tersebut, dibuktikan dengan surat tanda daftar usaha budidaya perkebunan (STDB) STDB ini merupakan salah satu dokumen kelengkapan legalitas usaha perkebunan dan harus dimiliki pekebunan.
"Secara de facto dan de jure para pekebun sah dinyatakan sebagai pemilik kebun. Itulah beberapa keuntungan yang dapat diperoleh oleh para pekebun dalam mengikuti program PSR," terang bupati.
Bupati melanjutkan, disamping itu ada bantuan dana hibah sebesar Rp25 juta per hektare untuk rekomendasi teknis yang dikeluarkan Ditjenbun kepada BPDPKS sebelum 1 Juni 2020. Dan 30 per hektare untuk rekomendasi teknis yang dikeluarkan Ditjenbun kepada BPDPKS setelah 1 Juni 2020.(adv)