KUANSING

Dampingi Kegiatan Pemkab

Kuantan Singingi | Kamis, 04 November 2021 - 11:54 WIB

Dampingi Kegiatan Pemkab
Dinas PUPR Kuansing bersama tim pendamping dari Kejari Kuansing, foto bersama usai monitoring Jalan Sangau-Siberobah, Rabu (3/11/2021). (MARDIAS CHAN/RIAUPOS.CO)

KUANSING (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka memastikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuansing berjalan baik dan tidak mengarah ke persoalan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing melakukan pendampingan hukum.

Hal itu disampaikan Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Datun Billie Chirtopher Sitompul SH MH kepada Riau Pos, Rabu (3/11) di sela-sela monitoring rekontruksi atau peningkatan kapasitas struktur Jalan Sangau-Seberobah, Kecamatan Gunung Toar.


Menurut Billie yang saat itu didampingi Kasi Intel Rinaldy Adriansyah SH MH dan Ernofiyanti SH, pihaknya punya kewenangan mendampingi kegiatan-kegiatan pemkab. Seperti yang dilakukan Dinas PUPR Kuansing saat ini.

"Tujuan melakukan pendampingan ini adalah untuk pencegahan masalah hukum di kemudian hari terkait tindak pidana korupsi di Kabupaten Kuansing. Nah, apa yang dilakukan Dinas PUPR hari ini, sesuai  dengan ketentuan. Kami apresiasi. Ini juga bisa berlaku untuk OPD lain," ujar Billie.

Selain itu, kata Billie, pihaknya juga akan mengawal kegiatan ini hingga selesai. "Kita juga berharap, kegiatan ini harus tepat sasaran terkait pemakainya, anggaran dan tepat waktu. Kalau perlu lebih cepat dari batas waktu dengan kualitas baik," harap Billie.

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas PUPR Kuansing Ade Faher Arif ST menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Kuansing yang telah bersedia turun monitoring bersama Dinas PUPR.

Menurut Ade Fahrer, kehadiran Kejari dalam mendampingi kegiatan-kegiatan di Dinas PUPR membantu pihaknya dalam mengerjakan kegiatan pembangunan. Sehingga, dalam pengerjaan pihaknya bisa berkoordinasi terkait permasalahan hukum.

"Kalau ada nanti pekerjaan yang kira-kira tidak sesuai dengan ketentuan, kita bisa mengetahui lebih awal. Makanya seperti yang disampaikan Pak Kasi Datun tadi, sifatnya lebih kepada pencegahan," kata Ade Faher.

Dengan adanya pendampingan hukum seperti ini, lanjut Ade, pembangunan di Kabupaten Kuansing bisa berjalan dengan baik tanpa ada persoalan di kemudian hari.

Seperti diketahui, jalan kabupaten yang menghubungkan Sangau-Siberobah tersebut menggunakan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp9.586.568.000 dengan panjang 3,3 km dan lebar aspal 5 meter.

"Kita usahakan selesai sebelum tanggal selesainya. Kalau bisa, awal Desember ini bisa selesai. Oh ya, saya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat setempat yang telah membantu kerja sama terkait pembebasan lahan. Begitu juga kepada PT Riau Maju Cemerlang sebagai kontraktor pelaksana dan CV Arya Techno Consultant sebagai konsultan pengawas," kata Ade Fahrer.

Selain Plt Kadis PUPR, juga nampak mendampingi Plt Kabid Bina Marga M Gemuruh ST, Kabid SDA Febri ST M eng, Kasubbag Program Deswan Antoni SE dan Kasi Pembangunan yang juga PPTK Rinaldo ST.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook