DI CERENTI DAN INUMAN 

Peredaran Miras Marak

Kuantan Singingi | Senin, 04 Oktober 2021 - 09:35 WIB

Peredaran Miras Marak
ILUSTRASI (DOK RIAUPOS.CO)

KUANSING (RIAUPOS.CO) - Praktek peredaran minuman keras (miras) jenis tuak di desa-desa mulai meresahkan masyarakat. Parahnya, peredaran miras ini marak di wilayah Cerenti dan Inuman. Disinyalir, tuak menyasar para pelajar di wilayah tersebut.

Kapolsek Cerenti, AKP Wan Mantazakka melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) miras jenis tuak di wilayah hukum Polsek Cerenti, Sabtu (2/10).


Operasi pekat yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis tuak di dua warung  pada dua desa berbeda.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman mengatakan, kegiatan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap penjualan miras jenis tuak di Kecamatan Cerenti. "Karena mengonsumsi miras bisa menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Cerenti bersama Kapolsubsektor Inuman Ipda Romlan serta sembilan orang personel gabungan polsek langsung menyasar sejumlah warung tuak.

Warung tuak tersebut disinyalir selama ini menjual minuman tuak. Di antaranya, warung milik Toni di simpang PT WJT Desa Koto Cerenti Kecamatan Cerenti. Dari dalam warung Toni polisi menyita minuman sebanyak dua jerigen dan satu ember.

Tak hanya itu, petugas juga menyasar warung  milik Maihendri di Desa Pulau Panjang Hulu Kecamatan Inuman. Di sini polisi menyita sebanyak satu jerigen dan satu ember. "Barang bukti disita petugas," katanya.

Untuk membuat efek jera, katanya, personel mendata pemilik warung. Saat itu juga petugas langsung membubarkan pengunjung yang sedang berada di warung tersebut.

Menurutnya, peredaran miras atau tuak  menyasar pada anak-anak pelajar. Tentu dampaknya akan merusak moral sehingga prilaku remaja mengarah pada pelanggaran hukum. "Mabuk-mabukan, perkelahian antar pemuda dan lain-lain. Akibatnya menjurus pada perbuatan kriminal dan gangguan kamtibmas," katanya.

Polisi juga mengimbau kepada pemilik toko atau warung yang ditemukan menjual miras atau mitras diberikan teguran keras, sekaligus peringatan.

"Apabila kemudian hari masih menjual miras atau mitras tuak akan kita proses hukum," tegasnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada tokoh-tokoh masyarakat yang sudah mendukung upaya pemberantasan Pekat. Termasuk memberikan informasi kepada petugas setempat.

"Kita berharap Cerenti bebas dari yang namanya Pekat. Tentu dengan kerjasama dengan semua pihak," ungkapnya.(adv) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook