TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Warung remang-remang marak di wilayah Telukkuantan. Salahsatunya di sekitaran komplek Perkantoran Bupati Kuansing. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi pun langsung bertindak. Mereka razia di wilayah tersebut.
Razia yang dilakukan Satpol PP dilakukan di lima lokasi di sekitaran Kantor Bupati Kuansing, Senin dini hari lalu.
Kasatpol PP Kuansing, Erdiansyah SSos MSi melalui Kabid Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kuansing, Shanti Evi Dimenti mengakui, bahwa pihaknya telah razia warung remang-remang tersebut. Mereka pun mengamankan 4 orang wanita penghibur dan satu orang pengelolah.
"Iya. Tim Patroli kita melakukan Sidak di beberapa titik. Dan kita berhasil mengamankan empat orang wanita penghibur, dan satu orang pengelolah," kata Santi kepada wartawan, kemarin.
Dikatakan Santi, setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap mereka. Bahwa pemilik kafe berkedudukan di luar Kuansing. Sedangkan empat orang wanita penghibur yang diamankan untuk diberikan pembinaan.
"Satu orang pria juga turut diamankan adalah salah satu pekerja sebagai operator kafe, dan dari data dan bahan keterangan yang didapat, tidak ada yang dari Kuansing," tambah Santi.
Dan kepada mereka, kata Santi, dilakukan pembinaan kepada seluruhya dan diberi peringatan kepada mereka untuk tidak lagi melakukan perbuatannya.
"Kami juga lakukan pemanggilan kepada pemilik kafe remang-remang tersebut dan pengenaan peringatan untuk tidak membuka usaha tersebut kembali ataupun bentuk usaha lain yang melanggar hukum. Dan akan dilakukan pengawasan ketat kepada mereka," katanya.
Laporan: Juprison (Telukkuantan)
Editor: Erwan Sani