TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Tim Gabungan Operasi Penertiban Kabupaten Kuansing yang terdiri dari Polres, TNI, Satpol PP, Dishub, Pemerintah Kecamatan Kuantan Mudik dan aparat Desa Kasang melakukan penertiban terhadap rumah liar yang berada di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, Jumat (1/4/2022).
Seperti diketahui, rumah liar atau warung remang-remang yang berada di wilayah Bukit Betabuh tersebut terkenal dengan sebutan Bate atau Bombay.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry M Fadillah SH kepada wartawan menyebutkan bahwa tim gabungan terdiri dari 118 personel.
"Kalau jumlah bangunan semuanya sebanyak 28 bangunan liar. Namun 3 bangunan sudah dirobohkan pemiliknya. Sedangkan 25 bangunan lainya terpaksa dirobohkan dengan alat berat," kata Iptu Ferry.
Kapolsek membeberkan, puluhan bangunan yang dirobohkan tim gabungan tersebut biasanya digunakan untuk tempat minum-minuman keras dan tempat prostitusi.
Untuk data pemilik bangunan tersebut, kata Kapolsek, masing-masing Anto 3 unit, Syaril Famis 1 unit, Supri 1 unit, Amir 1 unit, Anto Tini 1 unit, Elen 1 unit, Tunut 1 unit, Safrizal 3 unit, Anonim 5 unit, Tarazan 2 unit, Dewi 4 nit dan Ibas 2 Unit.
"Dalam operasi tersebut selesai pada pukul 13:00 WIB. Alhamdulillah operasinya aman tanpa ada gangguan," ungkap Kapolsek.
Dalam operasi penertiban yang dilaksanakan di perbatasan Riau-Sumbar tersebut juga nampak hadir, Sekda Kuansing H Dedy Sambudy SKM MKes, Kapolres Kuansing,AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi, Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo, SH MH, Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Hendri Suparto SSos, Kasat Samapta AKP Hajjarul Aswadiman.
Selanjutnya, juga hadir Kasatpol-PP Kuansing Erdiansya SSos, Danramil 08 Kuantan Mudik Lettu Inf Daryono, Kabid Opsdal Satpol-PP, Santi Evi Dimesti SH, dan Kades Kasang, Rafles.
Laporan: Mardian Can (Telukkuantan)
Editor: Eka G Putra