Kumpulkan Barang Bukti Pencabulan Gadis 15 Tahun

Kriminal | Selasa, 31 Juli 2018 - 11:03 WIB

Kumpulkan Barang Bukti Pencabulan Gadis 15 Tahun
Bimo Ariyanto

KOTA (RIAUPOS.CO) - Penyidik Mapolresta Pekanbaru hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus pencabulan seorang gadis 15 tahun yang diduga dilakukan seorang mahasiswa berinisial AI (24) Warga Jalan Pembina Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menangani peristiwa dugaan pencabulan tersebut. "Kami masih mengumpulkan alat bukti, baru bisa tangkap pelakunya," kata Bimo, Senin (30/7).

Baca Juga :Video Hot Mirip Rebecca Klopper Viral Lagi, Durasinya Lebih Panjang, Begini Kata Pakar Telematika

Pemberitaan sebelumnya, seorang gadis berinisial T diduga dicabuli seorang lelaki yang merupakan anak majikannya berinisial AI (24) Warga Jalan Pembina Pekanbaru.

Di mana selama ini korban bekerja sebagai babysiter di rumah majikannya tersebut. Peristiwa itu terjadi dilakukan terduga pelaku di kamar ibunya pada,Ahad (24/12/2017) sekitar pukul 06.00 WIB lalu.

Sebelum peristiwa itu terjadi, awalnya korban bersama adik kandung terduga pelaku seorang perempuan tidur bersama di dalam kamarnya. Di saat menjelang pagi, terduga pelaku mengetok pintu kamar hingga dibukakan oleh korban.

Tanpa disadari korban pada saat itu korban langsung ditarik oleh terduga pelaku hingga membawa korban ke kamar ibunya. Di mana saat itu orang tua terduga sedang tidak di rumah.

Tidak hanya itu, berselang dua hari setelah kejadian tersebut, terduga pelaku juga melancarkan aksinya di dalam mobil. Bahkan, terduga pelaku juga mengancam dan memukul korban jika korban tidak mau menuruti kata-kata terduga pelaku.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook