POLRES ROHIL

Dianiaya, Anak Laporkan Ayah ke Polisi

Kriminal | Senin, 31 Mei 2021 - 10:42 WIB

Dianiaya, Anak Laporkan Ayah ke Polisi
Korban penganiayaan Rp (17) saat mendapatkan penanganan kesehatan di puskesmas setelah dianiaya ayahnya sendiri di Kubu, Ahad (30/5/2021. (HUMAS POLRES ROHIL FOR RIAU POS)

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Terbukti melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri, Fep (41) warga di Kepenghuluan Sungai Panji-Panji, Kubu Babussalam diamankan polisi. Tersangka melakukan penganiayaan terhadap RP (17) diawali dengan cekcok karena masalah harta.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya penerimaan Laporan Polisi (LP) dan pengungkapan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT) tersebut, Ahad (30/5).


“Tersangka bertanya kepada isterinya mengenai harta miliknya, kemudian menanyakan mobil dan dijawab bahwa mobi sama adik iparnya,” kata Juliandi. Pada saat itulah anak tersangka menyeletuk, bahwa ayahnya tiap pulang ke rumah menanyakan soal harta terus.

Mendengar perkataan itu, tersangka mendadak emosi ia mengambil kipas angin yang ada di dalam kamar dan memukulkan ke badan anaknya, serta menginjak. Melihat kejadian itu kata Juliandi ibu korban melerai namun penganiayaan tak berhenti. Sampai akhirnya sang ibu menjerit minta tolong sampai akhirnya sejumlah orang berdatangan dan pelaku kabur.

Korban memutuskan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Kubu yang setelah mendapatkan bukti penganiayaan serta keterangan saksi akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Dari interogasi tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan. Tersangka diamankan dengan barang bukti kipas angin dan adanya hasil visum,” kata Juliandi.(fad)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook