Pengedar 32 Paket Narkoba Dibekuk Polisi

Kriminal | Kamis, 31 Januari 2019 - 11:00 WIB

Pengedar 32 Paket Narkoba Dibekuk Polisi
DIAMANKAN POLISI:Tim Satresnar Polres Pelalawan mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba di Jalan Banjar Dusun Bukit Indah, Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui, Selasa (29/1/2019) malam lalu.

UKUI (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnar) Polres Pelalawan berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering sebanyak 32 paket. Polisi juga mengamankan pelaku berinisial Se (37) warga Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui di kediamannya, Selasa (29/1) sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari tangan tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas (BHL) di perusahaan PKS ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket sabu-sabu dengan berat total 4,82 gram dan 19 paket daun ganja kering berbagai ukuran dengan berat 750 gram. 

“Ya, saat ini tersangka beserta barang bukti 13 paket sabu-sabu, 19 paket daun ganja kering, 2 buah timbangan digital, 6 bal plastik klep merah dan uang tunai sebesar Rp7 juta  telah  diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses dan pengembangan lebih lanjut,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK kepada Riau Pos, Rabu (30/1).
Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Diungkapkannya, bahwa penangkapan pengedar narkoba jenis daun ganja kering dan sabu-sabu ini, berawal dari laporan masyarakat adanya jaringan narkoba jenis daun ganja dan sabu-sabu yang sering melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah jalan Banjar Dusun Bukit Indah, Desa Lubuk Kembang Sari, kecamatan Ukui. Dan atas informasi berharga tersebut, maka tim Satresnar Polres Pelalawan langsung dikerahkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.

“Saat petugas melakukan pengintaian, Selasa (29/1) sekitar pukul 20.00 WIB, kami menemukan keberadaan tersangka di kediamannya,’’ ujarnya.

Ditambahkan Kaswandi, bahwa berdasarkan pengakuan tersangka barang haram tersebut didapat dari seorang bandar besar yang berdomisili di Air Molek, Kabupaten Inhu. Dan saat ini, bandar besar tersebut masih dalam perburuan petugas, setelah mengetahui ciri-ciri dan identitasnya.(ksm) 

(Laporan M AMIN AMRAN, Ukui)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook