BANDUNG (RIAUPOS.CO) - Keberanian beberapa praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menghajar Akmil TNI, memang "luar biasa". Namun, akhirnya mereka harus membayar mahal untuk kelakuannya itu. Pihak IPDN langsung bereaksi cepat: mereka dipecat!
Peristiwa tersebut terjadi ketika dua Akmil TNI yang sedang melakukan studi banding di Kampung IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, 19 November silam, dihajar oleh lima Praja IPDN. Alasannya, mereka menuduh kedua Akmil TNI tersebut memotret tempat terlarang di IPDN.
Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN Arief M Edie mengatakan, pemecatan kelima praja tersebut dilakukan setelah pihak IPDN melakukan penyelidikan terkait dugaan pemukulan tersebut.
"Kami telah lakukan penyelidikan, setelah mendengar laporan tersebut. Pemecatan itu memang merupakan sanksi tegas dari Kemendagri, dan sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.
Para palaku penganiayaan itu adalah para praja senior. Mereka di antaranya empat praja tingkat tiga dan satu praja tingkat empat.
Penganiayaan itu bermula saat dua taruna Akmil melakukan kunjungan untuk studi banding di kampus IPDN. Tapi, tiba-tiba dua Akmil yang tidak disebutkan namanya itu diseret para praja senior ke suatu tempat.
Di sana keduanya dihajar ramai-ramai. Alasannya keduanya dihajar adalah karena mengambil foto di area terlarang di Kampus IPDN. (adn/mas)
Sumber: JPNN/JPG
Editor: Hary B Koriun