Transaksi Narkoba, Tiga Pria Ditangkap Polisi

Kriminal | Senin, 30 April 2018 - 11:22 WIB

Transaksi Narkoba, Tiga Pria Ditangkap Polisi
Kari Amsah Ritonga

KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Mapolsek Tampan berhasil menangkap tiga orang pria saat transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (27/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan dilakukan petugas tepat­nya di sebuah rumah di Jalan Garuda Sakti Gang Sepakat, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Ketiganya diketahui berinisial TG (37) warga Kabupaten Kampar, HM (37) warga Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tampan dan MS (48) warga Jalan Budi Daya Kecamatan Tampan.

Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah Ritonga SIK mengatakan, sebelum melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba itu.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut kami langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan hingga menangkap para pelaku,” jelasnya.

Dari tangan ketiga pelaku petugas menyita 1 paket ukuran besar sabu dengan berat 4,4 gram, 3 paket sabu dengan berat 3 gram, 1 paket sabu seberat 0,2 gram, timbangan digital, 3 unit handphone, 2 bong hisap, plastik pembungkus sabu, uang Rp936 diduga hasil penjualan sabu dan 1 unit sepeda motor.

Setelah dilakukan penyidikan ternyata sabu-sabu tersebut milik tersangka TG yang akan dijual tersangka kepada dua pelaku lainnya berinisial HM dan MS.

“Dari keterangan tersangka TG, ia mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya berinisial WN yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, sementara ketiga tersangka telah diamankan ke Mapolsek Tampan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook