BOM MAKASSAR

13 Terduga Teroris Bom Makassar Ditangkap Densus 88 di Tiga Wilayah

Kriminal | Selasa, 30 Maret 2021 - 01:04 WIB

13 Terduga Teroris Bom Makassar Ditangkap Densus 88 di Tiga Wilayah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (JPNN)

MAKASSAR (RIAUPOS.CO) - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) telah menangkap sebanyak 13 terduga teroris bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar di tiga wilayah berbeda, Senin (29/3/2021). 

Para terduga teroris bom Makassar itu masing-masing empat orang ditangkap di Makassar, Jakarta (4 orang) dan Bima, Nusa Tenggara Barat, sebanyak 5 orang. 


"Perkembangan dari peristiwa kejadian bom terjadi kemarin, maka sampai dengan hari ini, kita mengamankan 4 orang tersangka yakni AS, SAS, MR, dan AA (Makassar, red)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Makassar. 

Selanjutnya Densus 88 di Jakarta, kemudian menangkap lagi empat orang yakni ZA, AA, AJ, dan DS. Polri kemudian melakukan penggeledahan di Bekasi, Jawa Barat dan Condet, Jakarta Timur. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan Densus 88, berhasil menyita barang bukti lima bom jenis bom sumbu yang siap digunakan. Kemudian ditemukan sebanyak lima toples besar berisi cairan aseton dan H202 serta termometer.

Kapolri mengatakan, bahan-bahan ini akan diolah menjadi bahan peledak. Adapun beratnya kurang lebih 4 kilogram. 

"Kemudian ditemukan bahan peledak yang sudah jadi jenis TATP dengan jumlah 1,5 kilogram," kata dia. 

"Saat ini sudah kita amankan, perannya masing-masing seperti ada yang membeli bahan, mengajarkan membuat peledakan, menggunakan," ujarnya. 

Kemudian, terkait kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima, bertambah satu orang menjadi lima. 

"Dengan demikian, sampai dengan hari ini baik dari Makassar, Jakarta dan Bima, kita terus lakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya. 

Sebelum beraksi, pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata meninggalkan surat wasiat kepada orang tuanya. Dalam suratnya, pelaku L berpamitan dan siap mati syahid. 

"Saudara L (pelaku, red) sempat meninggalkan surat wasiat kepada orangtua yang isinya mengatakan yang bersangkutan berpamitan dan siap mati syahid," kata Kapolri. 

Selain itu, Kapolri menjelaskan pelaku merupakan pasangan suami-istri yang baru menikah enam bulan lalu. Pelaku laki-laki berinisial L dan pelaku perempuan berinisial YSF. 

Sumber: JPNN/News/Fajar
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook