TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Beberapa hari setelah beraksi, akhirnya YD seorang pelaku tindak pidana pembunuhan berhasil ditangkap Tim Opsenal Polres Indragiri Hilir (Inhil).
Pelaku ditangkap saat berada di salah satu pelabuhan di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Rabu (26/12) siang. Aksi itu dilatar belakangi sakit hati.
‘’Pelaku merasa sakit hati karena sering dihina dengan kata-kata kasar,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasas Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing.
YD menghabisi pelaku dengan cara membacok membabi buta pada beberapa bagian tubuh korban. Kasat Reskrim menambahkan, setelah dicecar dengan berbagai pertanyaan akhirnya pelaku YD mengakui apa yang telah dilakukannya terhadap korban.
Kepada petugas, korban mengaku tidak tahu, kenapa korban sering menghinanya dengan kata-kata yang menyakitkan. Merasa tidak kuat lagi atas hinaan itu, pelaku akhirnya nekat melakukan pembunuhan.
‘’Saat ini tersangka YD sudah kami amankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan selanjutnya,” tutupnya.(ind)