PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Penyeludupan narkoba melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali terulang. Yang terbaru, modusnya menyimpan barang haram itu dalam sepatu. Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru berhasil mengamankan narkoba yang dibawa delapan pemuda pada Jumat (28/6) sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat dikonfirmasi Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II, Jaya Tahoma Sirait membenarkan penangkapan itu. Katanya, penangkapan dilakukan petugas. Tepatnya di pintu pemeriksaan menuju ruang tunggu lantai dua.
“Dari gerak-geriknya terlihat mencurigakan, sehingga petugas melakukan pemeriksaan dan deteksi terhadap kedelapan pelaku,” ujarnya.
Usai dilakukan pemeriksaan, terdapat delapan bungkusan narkoba jenis sabu-sabu dalam sepatu mereka. Mereka akan melakukan penerbangan menuju Surabaya. Selanjutnya pelaku diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polresta Pekanbaru.
Sementara Kabag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia mengatakan delapan tersangka itu adalah RS (24), M (30), FN (25), MU (19), SW (21), MUS (22), MAR (19), dan AH (25). Mereka berasal dari Aceh. Perannya sebagai kurir antar provinsi. Setelah dilakukan pengecekan terhadap tersangka ada 32 paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening. “Seluruhnya ada sekitar 4 kg sabu,” ujar Budhia.
Dikatakan Budhia, barang bukti lain yang diamankan adalah delapan pasang sepatu, uang penjualan Rp2.891.000 juta, lima jam tangan, dan barang bukti lainnya.