PROBOLINGGO (RIAUPOS.CO) - Selingkuh itu indah, kata sastrawan Agus Noor dalam sebuah cerpennya. Namun keindahan itu tak terjadi pada Rosidi, warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Lelaki berusia 37 tahun itu mengalami luka-luka setelah dibacok suami perempuan yang diduga diselingkuhinya, Buadi (36).
Akibat bacokan itu, korban mengalami luka di punggung dan jari jempol nyaris putus. Sementara itu, usai kejadian pelaku langsung melarikan diri. Beruntung, polisi berhasil meringkus pelaku saat bersembunyi di rumah saudaranya.
Dugaan sementara, motifnya perselingkuhan antara korban dan istri Buadi yang bernama Umiati. Peristiwa pembacokan bermula saat korban yang menaiki sepeda motor, tiba-tiba dihadang pelaku di sebuah jalan desa, tanpa banyak bicara pelaku langsung membacok korban.
Korban sempat melawan serangan pelaku. Namun, pelaku lebih siap bertarung sehingga korban akhirnya jatuh tersungkur. Selang satu jam, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah saudaranya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa clurit.
“Untung laporan warga cepat sehingga pelaku bisa diringkus. Korban sendiri mengakui selama ini, ada hubungan asmara dengan istri pelaku,” ujar Kapolsek Bantaran, AKP Sujianto, Sabtu (27/2).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Namun, meski sang suami akhirnya yang diancam hukuman, jelas, selingkuh ternyata tak indah. (end/flo)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun