SINDIKAT PENCURI KABEL

Ini Dia Jawaban Teka-teki Kulit Kabel di Gorong-gorong Istana Negara

Kriminal | Sabtu, 12 Maret 2016 - 16:00 WIB

Ini Dia Jawaban Teka-teki Kulit Kabel di Gorong-gorong Istana Negara

"Mengapa sisa kulit kabel itu tidak dibawa karena jika dijual hanya laku Rp 1000 per kilogram. Beda jauh dengan harga tembaga yang bisa Rp 40-60 ribu perkilogram dan timah Rp 10 ribu perkilogram," bebernya.

Baca Juga :Jembatan Depan Istana  Merupakan Cagar Budaya

Selain itu, Mujiyono juga mengatakan, dari kejahatan pelaku telah diamankan barang bukti berupa, 15 buah senter kepala, satu buah linggis, dua buah gergaji, tiga lembar tikar, ‎satu buah cangkul, satu buah tali tambang, satu buah gulungan kabel, satu buah celana pendek, satu buah celana dalam, satu buah potongan kabel terbakar, empat buah baterai, enam buah tutup senter, satu batangan kabel utuh ukuran satu meter, dan satu buah pembungkus kabel.

"Pelaku ini spesialis pencurian kabel, jadi sudah tahu mana kabel yang ada aliran listrinya dan mana yang tidak. Guna mengeceknya pelaku menggergaji kabel itu jika kabelnya mengeluarkan api berarti kabel tersebut masih baru," tambah dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 juncto 362 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Saat ini kita masih mengejar pelaku lainnya. Pasalnya masih ada anggota kelompok lain yang belum tertangkap," tukasnya. (elf/JPG)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook