KASUS NARKOBA

Tim Satresnarkoba Polres Rohil Amankan Satu Kilogram Sabu

Kriminal | Senin, 28 Maret 2022 - 21:06 WIB

Tim Satresnarkoba Polres Rohil Amankan Satu Kilogram Sabu
Tersangka kasus narkoba, WH saat diamankan di Mapolres Rohil. (HUMAS POLRES ROHIL UNTUK RIAUPOS.CO)

Tim Satresnarkoba Polres Rohil Amankan Satu Kilogram Sabu

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Sempat berontak dan berusaha kabur pada saat diringkus sejumlah personel Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), tersangka kasus narkoba WH alias D (22) akhirnya berhasil diamankan.


Tersangka yang merupakan oknum satpam di sebuah pesantren ini, diamankan di daerah Balam Km 17 Kepenghuluan Bangko Bakti, Bangko Pusako, Jumat (25/3/2022).

"Pada saat penyergapan, tersangka WH berhasil diamankan sedangkan tersangka lainnya yang mengendarai motor KLX berhasil melarikan diri," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH, Senin (28/3/2022).

Saat tersangka yang mengendarai motor itu kabur, kata Juliandi, terjatuh satu tas diduga berisi narkoba. Setelah diperiksa di hadapan tersangka WH yang berhasil diamankan, diketahui isi tas itu adalah narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang diperkirakan beratnya satu kilogram.

Setelah dilakukan interogasi, kata Kasubag Humas Polres,  tersangka WH mengakui membawa narkoba bersama dengan temannya yang telah kabur dari kejaran polisi.

"Saat ini tersangka diamankan ke Mapolres Rohil untuk diambil keterangan dan pertanggungjawaban atas tindak pidana yang telah dilakukan," kata Juliandi.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Diterangkannya, tersangka merupakan warga Bagan Batu, Bagan Sinembah. Terungkapnya kasus itu, tambah Juliandi, setelah diperoleh informasi dari masyarakat mengenai akan terjadinya transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Riau-Sumut, Balam di Kepenghuluan Bangko Bakti, Bangko Pusako.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Juliandi, Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Novi Loviko  SH MH langsung memimpin penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka bersama dengan Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Ipda Bonny F Sagala SH. Dari pengintaian yang dilakukan, tim melihat dua orang melintas, menggunakan sepeda motor warna hitam.

"Setelah diamati kedua orang tersebut merupakan target operasi (TO) yang dicurigai, saat itulah dilakukan penyergapan namun teman tersangka berhasil melarikan diri," kata Juliandi.***

 

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook