Tiga Pelaku Narkoba Diamankan, Satu Residivis

Kriminal | Kamis, 27 September 2018 - 19:30 WIB

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Krimnal Narkoba Polres indragiri Hilir (Inhil), berhasil mengamankan 3 pelaku tindak pidana narkoba,  Selasa (25/9) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Satu di antaranya, ZA (35) yang merupakan residivis kasus yang sama. Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba Tembilahan.

Dari tangan pelaku disita barang bukti (BB) 2 paket sabu-sabu dan 40 butir dan pecahan pil ekstasi. Sekitar 30 menit kemudian, diamankan lagi 2 orang laki-laki, Abd (41) dan Rif (21). Ketiganya merupakan satu jaringan yang sama.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Kasat Res Narkoba Polres AKP Bachtiar, menyebutkan, bahwa tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Ada masyarakat yang menginformasikan kepada kami, terkait aktivitas ZA, yang diduga sering bertransaksi narkotika di rumahnya,”kata Bachtiar, kemarin.

Lanjutnya, setelah mendapat informasi tersebut, lalu Unit Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pendalaman terhadap kegiatan pria tersebut. Setelah didapat data yang akurat, petugas yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba Iptu Pol Arinal Fajri, langsung bergerak ke lokasi.

Di sana petugas berhasil mengamankan residivis yang baru keluar dari penjara pada awal 2016 lalu. Penangkapan palaku disaksikan warga setempat. Disana ditemukan BB sebagaimana tersebut di atas, sehingga pelaku tak bisa mengelak lagi.

Kepada petugas, pelaku menerangkan keterlibatan 2 rekannya. Kemudian petugas bergerak mengamankan 2 pelaku yang dimaksud. (ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook