SIKSA ANAK BUAHNYA

Kasus Polisi Brutal di Lemdikpol, IPW: Korban Jangan Mau Diajak Berdamai

Kriminal | Selasa, 26 Juni 2018 - 17:45 WIB

Kasus Polisi Brutal di Lemdikpol, IPW: Korban Jangan Mau Diajak Berdamai
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sejumlah pihak menyesalkan terjadinya peristiwa pemukulan diduga dilakukan Kapusdikmin Lemdikpol Kombes EB menggunakan helm baja terhadap tujuh anak buahnya.

Adapun insiden itu terjadi pada Selasa (26/6/2018) pukul 7.30 di Pusdikmin Lemdikpol, Soreang, Bandung, Jawa Barat. Peristiwa itu mencoreng institusi Korps Bhayangkara.
Baca Juga :Ketua IPW Tak Akan Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Sulsel

"Kasus polisi brutal di Lembaga Pendidikan Polri ini sangat disesalkan," ucap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, sebagaimana dikutip dari JPNN, Selasa (26/6/2018).

Menurutnya, seharusnya polisi-polisi yang bertugas di lembaga pendidikan, terutama yang menjadi atasan, dapat menjadi contoh dan teladan sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.

"Bukan polisi yang brutal, yang karena hanya soal sepele tega menyiksa bawahannya," sebutnya.

Dia menyebut, untung saja ketujuh anak buahnya sabar meski disiksa. Dikatakannya, jika mereka tidak sabar dan mengeroyok atasannya itu, nasib Kombes brutal tersebut tak bisa diprediksi.

Lebih jauh, dia menyatakan,dengan adanya kasus penyiksaan itu, Kombes tersebut harus segera ditahan karena ancaman hukuman penganiayaan lima tahun penjara. Kasus itu harus diproses hingga ke meja hijau agar sikap sewenang-wenang atasan kepada bawahan tidak terulang di Lemdikpol.

"Korban jangan mau diajak berdamai agar ada efek pembelajaran," jelasnya.

Dia pun berharap kasus itu tidak boleh terulang. Di samping sangat memalukan Lemdikpol, sudah saatnya Polri lebih selektif dalam menempatkan perwiranya di lembaga pendidikan.

"Jangan tempatkan perwira yang bermasalah dan frustrasi. Tapi tempatkan perwira yang bisa mengayomi, menjadi contoh dan teladan," paparnya.

Kata dia lagi, jika perwira brangasan yang ditempatkan, dikhawatirkan lembaga pendidikan kepolisian itu akan melahirkan kader-kader yajg arogan dan tempramental yang sulit berkomunikasi dengan masyarakat.

"Pelaku harus diproses secara hukum dan ditarik dari Lemdik Polri," tutupnya. (boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook