Proses pembuatan tambah AS tidak bisa dilakukan secara instan. Selama dalam meracik miras oplosan itu, ia perlu waktu selama kurang lebih 14 jam. Sore ia buat, pagi dimasukkan ke botol.
“Usai diaduk, lalu didiami beberapa menit. Dalam sehari kadang bisa dapat 50 karton, kadang 40 karton,” jelasnya.
Ternyata pembuatan miras oplosan tidak sesederhana yang dibayangkan. Seperti diakui AS, untuk membuat produk miras oplosan, dia dibantu teman-teman yang ditangkap bersamanya waktu lalu. Dalam kegiatan itu dijelaskannya, mereka ada bagian sendiri sesuai dengan tugas masing-masing dalam memproduksi miras yang ternyata didistribusikan sampai ke provinsi tetangga.
Saat Riau Pos mencari tahu tempat pendistribusiannya di Pekanbaru, AS yang saat itu menggunakan celana pendek mencoba mengelak. Dia mengaku tidak tahu sama sekali.
“Saya hanya meracik saja, kalau untuk pendistribusian May. Dia juga ditangkap sama saya,” katanya.
Dipaparkannya lagi, jika pasokan barang untuk memproduksi minuman miras oplosan tersebut telah habis, ia selalu menelepon May. Saat disinggung apakah dirinya pernah mencoba racikannya tersebut, dengan suara pelan AS mengatakan dia pernah merasakan.
“Saya selalu mencoba hasilnya. Kalau capek kerja minum dulu, baru tidur, paling efeknya pusing saja,” tutur AS.
Di kesempatan yang sama Riau Pos juga berhasil mewawancarai tersangka May. Ternyata pelaku yang satu ini diduga dan diindikasikan sebagai pemasok bahan dan untuk proses pendistribusiannya. May memilih bungkam, dan tidak mau bicara terkait miras oplosan. Begitu juga saat ditanya di daerah mana pelanggan yang paling banyak memesan, serta berapa ia jual per botol.
“Saya nggak tahu,” ungkapnya saat ditanya berulang ulang.
Dari keterangan polisi, miras oplosan yang membahayakan tersebut ternyata memiliki market yang cukup luas.
Tidak hanya di Kota Pekanbaru, provinsi tetangga Sumatera Barat (Sumbar), Jambi dan Palembang menjadi tujuan market miras oplosan tersebut.14.659 botol miras oplosan berbagai merk saat penggrebekan sudah siap diedarkan di beberapa provinsi tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, polisi sudah melakukan pemantauan aktivitas rumah ini sejak tiga pekan terakhir. “Lokasinya ada dua, satu sebagai tempat produksi. Kemudian satu lagi di Rumbai yang menjadi tempat menyimpan botol minuman yang sudah jadi untuk selanjutnya didistribusikan,” kata Susanto.
Lanjut pria yang kerap dipanggil Santo itu, dalam pengungkapan ini, setidaknya ada sebanyak enam orang tersangka yang diamankan, mereka memiliki peran masing-masing dalam produksi.