Ia juga menyampaikan, penghuni rumah yang ditangkap itu tidak pernah berbaur dengan masyarakat sekitar. Saat ditanya, apakah ada penghuni beberapa waktu lalu membawa sejenis minuman atau menjual minuman keras tersebut di sekitar lokasi, ia tidak pernah melihat sama sekali.
“Nggak pernah melihat orang keluar masuk yang bawa karton atau minuman berbotol,” katanya.
Hal serupa disampaikan warga lainnya, Nina (42). Dia mengatakan, kecurigaan di lokasi juga tidak ada karena rumah selalu tertutup.
“Pulangnya saja malam. Jadi kalau sudah ke sini mobilnya itu sudah kotor dan berlumpur. Apa kerja mereka kami tidak pernah tahu,” kata Nina.
Sementara pemuka masyarakat setempat Sobirin menyampaikan, sejauh ini masyarakat di sana tidak pernah tahu aktivitas yang terjadi di rumah itu.
“Kalau kami dari masyarakat nggak tahu rumah ini dikontrak untuk miras oplosan. Pagar tertutup terus. Mulai dari pagi, siang, malam pun lampu mati,” katanya.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang aktivitas peracikan miras oplosan tersebut Riau Pos berhasil mewawancarai salah seorang peracik miras oplosan berinisial AS (37). Meskipun terlihat enggan bercerita panjang lebar, pria yang terlihat tertunduk itu perlahan-lahan mulai membeberkan cara dan bahan yang digunakan dalam pengoplosan miras itu.
Pelaku mengakui sudah tinggal di Pekanbaru selama enam bulan belakangan. Sebelum di Pekanbaru, dia menetap di kampung halaman, tempat kelahirannya. Dengan menggunakan baju kaos warna kuning, dia mengatakan, dirinya belajar membuat miras oplosan secara otodidak. Ada pun bahan digunakan antara lain campuran air, alkohol, perasa, dan aroma.
“Tidak ada campuran lain yang saya berikan,” ucapnya.