PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang oknum perwira menengah di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berinsial IZ terlibat peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Tak tanggung-tanggung, perwira berpangkat komisaris polisi (kompol) itu menjadi kurir narkoba dengan membawa 16 kilogram (kg) sabu-sabu.
Pria berusia 55 tahun itu tak sendirian. IZ ditangkap bersama rekannya berinisial HW (51). Keduanya diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (23/10) malam.
“Tadi malam (Jumat, red) kami melakukan penangkapan terharap HW. Ia bersama IZ membawa 16 kg sabu,” ungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun, Dirresnarkoba Kombes Pol Victor Siagian, dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto saat konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu (24/10) siang.
Pengungkapan peredaran narkoba yang ditaksir senilai miliaran rupiah ini, berawal dari informasi diterima Ditresnarkoba Polda Riau terkait akan adanya transaksi sabu di Kota Pekanbaru, Jumat (12/10) sore. Atas informasi itu, ditindaklanjuti dengan penyelidikan di Jalan Soekarno-Hatta (Arengka).
Penyelidikan yang berlangsung beberapa jam akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas yang telah mengetahui mobil yang digunakan pelaku melakukan pengintaian. Kendaraan roda empat tersebut melintas di Jalan Soekarno-Hatta dan berbelok ke arah Jalan Arifin Achmad, dan berhenti di Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya.
“Kendaraan dengan nomor polisi BM 1306 VW yang dipakai mengangkut 16 kg sabu, (yang dijemput) dari Jalan Parit Indah. Kami ketahui mereka menerima dari seseorang, dan sabu itu dimasukkan dalam tas,” papar jenderal bintang dua ini.
Usia menjemput sabu, kendaraan roda empat warna hitam tersebut berbalik arah melanjutkan perjalanan menuju ke Jalan Jenderal Sudirman. Di tengah perjalanan, pelaku disinyalir mengetahui keberadaan petugas dan membuang tas berisikan narkoba. Namun, petugas mengetahui hal itu mengamankan barang bukti.
Sementara petugas lainnya tetap melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku yang berupaya melarikan diri. Dalam pengejaran ini, petugas beberapa kali melepaskan tembakan ke arah mobil pelaku.
Bahkan, petugas juga menabrak mobil pelaku di Jalan Soekarno-Hatta tepatnya di depan show room mobil Arengka Auto Mall Pekanbaru hingga terhenti.
“Kami lakukan pengejaran sampai ke Jalan Soekarno-Hatta. Dalam pengejaran itu yang bersangkutan (tersangka, red) menabrak sepeda motor maupun mobil yang di depannya. Membahayakan masyarakat,” kata mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri ini.
“Kami lakukan upaya paksa menghentikan dengan menembak bannya, tapi tidak berhenti. Sehingga kami lakukan upaya paksa, tembakan ke arah yang bersangkutan (IZ, red) yang diketahui memiliki senjata api,” tambah Kapolda Riau.
Mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) menjelaskan, tersangka IZ mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggung.
Sedangkan, HW yang juga dihadirkan dalam ekspose tersebut mengalami luka pada bagian kepada akibat tabrakan dengan kendaraan petugas. “IZ masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dia akan dioperasi untuk mengeluarkan proyektil di tubuhnya,” jelasnya.
Menurut Agung, barang haram yang disita dari dua tersangka merupakan milik bandar berinsial HR. Yang bersangkutan juga berperan sebagai pengendali yang kini masih dalam pengejaran Ditresnarkoba Polda Riau. “HR ini pengendali dan pemilik narkoba 16 kg sabu,” sambung Agung.
Ketika disinggung sejauh mana keterlibatan oknum perwira itu dalam peredaran narkoba, dia menegaskan, bahwa IZ bukan lagi anggota Polri. “Kemarin mungkin anggota tapi hari ini (kemarin, red) bukan. Maka saya tidak mau sebut pangkat dan sebagainya karena dia sudah nggak punya pangkat,” tegasnya.
Agung menegaskan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap IZ dan akan menyelesaikan masalah hukum internal maupun tindak pidana. Dia juga minta hakim memberikan hukuman berat terhadap pelaku. “Saya minta hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini,” pintanya.
Lebih lanjut ditegaskan Kapolda Riau, pihaknya tidak akan tebang pilih menangani kasus peredaran narkoba di Bumi Melayu. Pelaku akan diburu bersama Satgas Harimau Kampar dan upaya pencegahan aksi sindikat narkotika akan terus dilakukan.
Tak hanya itu saja, ia juga mengingatkan kepada semua pihak, baik anggota kepolisian, pegawai dan orang-orang yang mengabdi pada negara agar tidak bermain dengan narkotika. Dia menyatakan akan menindak tegas para pelaku.
“Melawan narkoba sekarang tidak dengan jalan pelan, lebih agresif dan tegas. Saya akan berlari dan saya akan mengejar sampai ke lubang mana pun. Peringatan saya pada bandar yang mendengar konferensi pers ini,’’ tegas Agung.
Pada kesempatan kemarin, Kapolda Riau juga menyampaikan pengungkapan 20 kg sabu di Kota Dumai, Senin (12/10) lalu. Dalam penangkapan itu, diamankan dua tersangka berinisial AG dan AY. Salah satu di antara mereka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran berupaya melarikan diri dalam upaya pengembangan.
Adanya kerlibatan oknum anggota Polri dalam peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning bukan kali pertama. Berdasarkan data yang dirangkum Riau Pos, sebelumnya seorang oknum anggota Polresta Pekanbaru berinisial RI juga terlibat peredaran narkotika antar provinsi. Pria berusia 53 tahun itu ditangkap bersama barang bukti 3 kg sabu. RI diringkus Tim Resmob Polda Jambi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi saat melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya depan Polsek Kota, Kabupaten Sarolangun, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, petugas memberhentikan mobil yang dikendarai pelaku dengan nopol BH 1217 HK.
Saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan, benar ditemukan paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik berwarna hitam disembunyikan di dalam dashboard mobil.
Tak hanya oknum personel Korps Bhayangkara, petugas turut mengamankan tersangka lain yakni, RL dan SB. Keduanya merupakan warga Kota Pekanbaru.
Lalu, ada oknum polisi berinisial Brigadir RR yang nekat nyambi menjadi kurir narkoba jaringan internasional. Polisi yang bertugas di Polsek Rupat, Bengkalis ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama Bea Cukai di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Dumai Selatan, Dumai, Senin (17/2/2020) malam.
Dari tangan oknum personel Korps Bhayangkara itu, disita 10 kilogram (kg) sabu dan 60.000 butir pil ekstasi yang ditaksir mencapai puluhan miliar. Sekalian RR, tersangka lain yang ditangkap berinisial RL, RI dan HS.(rir)