BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Perang terhadap narkoba yang sudah digaungkan pemerintah, harus dimulai dari komponen terkecil yakni keluarga. Jangan sampai anggota keluarga terjerumus dalam lembah narkoba.
Demikian pula penegakan hukum dalam perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh komponen di daerah ini.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkalis H Hermanto diwakili Camat Rupat Utara Agus Sofyan, ketika membuka penyuluhan pencegahan peredaran/penyalahgunaan minuman keras dan narkoba di Kecamatan Rupat Utara, Senin (24/9).
Penyuluhan minuman keras dan narkoba yang dilakukan sebutnya, merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kabupaten Bengkalis dalam memberantas peredaran narkoba di Negeri Junjungan. Dan dalam upaya menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba dan upaya untuk mempersempit gerak para pengedar dan pemakai.
Dr Ratna Sari Lina yang menjadi salah satu narasumber pada penyuluhan yang diikuti tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda itu, memaparkan pengaruh narkoba yang akan diderita pengguna, baik pengaruh fisik, mental dan social.
Dari sisi kesehatan fisik ulas Dr Ratna, gangguan yang dirasakan pada sistim syaraf, seperti sakit kepala, kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syarat tepi dan hingga pendarahan otak.
“Narkoba akan mengganggu jantung dan pembuluh darah seperti infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah dan stroke. Demikian juga gangguan pada organ tubuh lainnya seperti kulit, paru-paru, kesehatan reproduksi, hati, ginjal,”ulasnya.
Secara detail Dr Ratna mengupas tentang gangguan kesehatan yang dialami para pemakai narkoba dan perubahan-perubahan perilaku sosial para pengguna, yang kesimpulanya terakhirnya narkoba menyesatkan dan menghancurkan masa depan. “Narkoba adalah tiket neraka. Ayo perangi narkoba, katakan tidak pada narkoba, dunia indah tanpa narkoba,”ujar Dr Ratna lagi.(evi/c)