Lima Hari, 24 Kg Sabu Diamankan

Kriminal | Selasa, 24 April 2018 - 12:04 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) terus terjadi di Riau. Dalam lima hari berhasil diamankan 24 kg sabu di tiga tempat yang berbeda. Yang pertama pada 18 April lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 10 kg sabu dan dua tersangka di Pelalawan.

Berikutnya, di Pekanbaru, sebanyak 4 kg sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru dari seorang kurir narkoba berinisial JR (44), pada Kamis (19/4). Yang terbaru,  Ahad (22/4) lalu, BNN mengamankan 10 kg sabu di Sungai Mesjid, Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Informasi yang dirangkum Riau Pos Group (RPG), penggagalan peredaran sabu 10 kg di Dumai merupakan hasil pengembangan barang haram yang ditemukan di Pelalawan. Dari hasil pengembangan sabu masuk melalui Sungai Masjid Dumai. Dari pengembangan BNN, pada Ahad (22/4) akan masuk pula sabu dengan jumlah yang sama di tempat yang sama. Sabu itu akan dikirim ke Sumatera Utara melalui Bagan Batu.

Pada Sabtu (21/4) Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Vera Taurensa SS MH mendapatkan informasi pihak BNN akan ada transaksi sabu dalam jumlah yang besar. Sabu itu masuk melalui Sungai Mesjid. Berdasarkan pengembangan BNN diduga barang tersebut akan diambil atau dipindah tangan ke pembeli yang akan melintas sekitar wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

Menindak lanjuti informasi itu, Kompol Vera langsung berkoordinasi dengan Kasat Polair Dumai tentang keberadaan speedboad yang membawa narkotika dari Malaysia ke wilayah Riau. Dan pada Ahad (22/4) sekitar pukul 12.00 WIB, tim gabungan berhasil menemukan sebuah kapal fiber panjang kurang lebih 5 meter dan lebar 2 meter dengan 2 mesin tempel  masing-masing 200 PK di Jalan Harapan Raya RY 023 Kelurahan Purnama, Dumai Barat.

Ditambahkan Kompol Vera, BNN pada pengungkapan jaringan sindikat narkotika di Riau ini telah berhasil menangkap 3 tersangka dan menyita kurang lebih 20 kg sabu, satu tersangka MA yang ditangkap di Dumai dan 2 tersangka dengan 10 kg sabu sebelumnya telah diamankan di Pelalawan pada 18 April dari sumber yang sama dengan yang ditangkap di Dumai. Kemudian, BNN mengamankan dan menarik kapal tersebut ke dermaga Polair Polres Dumai yamg dilakukan pada malam hari menunggu air laut pasang.

“Saat ini tersangka dititipkan ke ruang tahanan Polres Dumai,” terang Kompol Vera.

Pada kesempatan itu, kepada Kompol Vera kembali mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak segan-segan memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Intinya kerja sama warga masyarakat dalam memberantas narkoba ini juga sangat dibutuhkan, setidaknya memberikan informasi kepada kita,” ungkapnya.(min/rpg/man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook