UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) - Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap tuntas jaringan narkotika yang melibatkan tiga kurir dengan barang bukti 15 kg sabu-sabu. Tiga pelaku telah berhasil diamankan sebelumnya pada Jumat (18/1) masing-masing berinisial As (32), Jm (23) dan RH (34) warga Kepenghuluan Sungai Daun, Pasir Limau Kapas.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH mengatakan, dari pemeriksaan atau keterangan pelaku, mereka sudah tiga kali beraksi mengantarkan narkoba tersebut kepada seseorang di Pekanbaru. “Sebelumnya sudah dua kali berhasil lolos membawa narkoba tersebut,” kata Sigit didampingi Wakapolres Kompol dr Wawan Kurniawan SIK MH, kemarin.
Sigit menerangkan, pada saat pengantaran pertama, pelaku berhasil membawa 5 kg sabu sementara untuk kali kedua sekitar 8 kg. Saat dalam upaya untuk pengantaran sabu ketiga kalinya, modus tiga pelaku terungkap.
Kapolres menerangkan, diketahui narkoba itu dijemput di sebuah tempat di Malaysia. Kemudian dibawa dengan kapal pengangkut kayu, selanjutnya diambil atau diturunkan dari salah satu pelabuhan tikus di Sei Daun.
Pelaku tergiur sehingga nekat menjadi kurir karena adanya upah besar. Setiap berhasil mengantarkan narkoba sampai ke Pekanbaru mereka mendapatkan upah Rp200 juta. Kapolres mengatakan, siapa yang menyuruh pelaku menjalankan aksinya tersebut sudah dikantongi kepolisian. Pihaknya terus berupaya untuk dapat mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku tersebut.
Sementara keberadaan mobil yang sempat dipergunakan pelaku diketahui merupakan mobil rental dengan biaya sewa mencapai Rp20 juta untuk dipakai selama beberapa hari. “Pemiliknya tak tahu bahwa mobil tersebut dipergunakan untuk membawa narkoba,” kata Sigit.(fad)