Nah, kata Haiti, dari 12 pelaku yang ditangkap satu di antaranya telah mendapatkan transfer dana dari ISIS untuk membiayai aksi teror di Thamrin. "Saat ini masih dalam pengembangan dan pembuktian oleh Densus 88 Antiteror," kata Haiti.
Polri punya waktu 7 x 24 jam atau satu minggu setelah penangkapan untuk menentukan apa peran mereka dalam aksi teror Thamrin. (boy)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun