(RIAUPOS.CO) - PEREDARAN narkotika di Kota Pekanbaru makin memprihatinkan. Tak hanya menyasar orang dewasa, para pengedar narkoba juga menjadikan kalangan pelajar sebagai sasaran empuk.
Penangkapan lima anak di bawah umur berstatus pelajar oleh Tim Opsnal Mapolsek Tenayan Raya menjadi bukti. Kelima pelajar ini ditangkap, Sabtu (21/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka ditemukan sedang berpesta menikmati narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah rumah kosong di Jalan Gajah Mungkur Gang Lili Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Ipda Budi Winarko ST mengatakan, empat pelajar masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Sedangkan satu orang lainnya merupakan siswa SMA. Satu di antaranya mereka adalah pelajar perempuan dengan inisial SS (15).
Diungkapkan Budi, satu pelaku merupakan warga Kecamatan Bukit Raya dan empat lainnya warga Kecamatan Tenayan Raya. Adapun berinisial pelaku yaitu AB (16), DA (15), MF (16) dan DP (15), dan SS (15) perempuan.
Ipda Budi mengungkapkan, sebelum mengamankan kelima pelaku, pihahnya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya pesta sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, Sabtu (21/4).
Tanpa mengulur waktu, dirinya bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya langsung melakukan penyelidikan. “Waktu itu, kelima pelaku sedang asyik menggunakan sabu-sabu di dalam ruangan di rumah kosong Jalan Gajah Mungkur Gang Lili Indah Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya,” sebut Budi.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas di antaranya, satu buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol air mineral gelas yang berisikan air, satu buah pipet yang terdapat kaca bening atau pireks bekas dibakar dan mancis serta barang bukti lainnya.
Kelima pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas penangkapan ini, Budi mengaku telah memanggil pihak orangtua dari kelima remaja tersebut. Selain itu pihaknya juga telah berkoordinasi dengan balai pemasyarakatan (Bapas) untuk penanganan lebih lanjut.
Tak cukup sampai di situ. Budi Winarko juga menegaskan akan melacak dan melakukan penyelidikan dari mana remaja tersebut mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu. “Berdasarkan keterangan mereka, barang haram tersebut mereka dapatkan dari teman mereka berinisial AM. Dia juga seorang pelajar dan masih di bawah umur,” ujarnya.
Budi berharap agar peristiwa penangkapan lima pelajar yang sedang pesta narkotika ini menjadi perhatian semua pihak. Termasuk para orangtua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.(yls)
Laporan SAKIMAN, Tenayan Raya