Pesta Sabu di Pondok, Pemakai dan Pengedar Diciduk

Kriminal | Minggu, 22 Juli 2018 - 13:53 WIB

Pesta Sabu di Pondok, Pemakai dan Pengedar Diciduk
TERSANGKA NARKOBA: Dua tersangka sabu di Kampar Utara diamankan beserta barang bukti di Polsek Kampar, baru-baru ini. Humas Polres Kampar for Riau Pos

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Unit Reskrim Polsek Kampar menangkap seorang warga yang berpesta sabu di sebuah pondok kebun durian di Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, pada Selasa  (17/7) malam. Tidak lama setelah itu, seorang lainnya, yang diketahui sebagai pengedar sabu, juga ditangkap.

Mereka yang diamankan itu adalah MI alias BC (21) dan MH alias AM (27). Kedua pemuda ini merupakan warga Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kabupaten Kampar.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Bersama kedua tersangka ini juga diamankan sejumlah barang bukti. Antara lain satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu di dalam plastik bening, satu buah bong, empat lembar plastik bening tempat sabu, satu potong kaca pirex dan satu buah sendok sabu. Ikut diamankan sebagai barang bukti, uang tunai sebesar Rp250 ribu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kanit Reskrim Polsek Kampar Iptu Zulfatriano menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (17/7) sekitar pukul 20.30 WIB, ada informasi dari masyrakat bahwa ada sekelompok orang sedang pesta narkoba jenis sabu di sebuah pondok milik salah satu warga di Desa Sawah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan.

“Saat penggerebekan, para pelaku lari berhamburan, tapi kami berhasil mengamankan MI alias BC, sementara yang lain melarikan diri. Selanjutnya, kami lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu dan beberapa peralatan penggunaan sabu. Dari hasil interogasi terhadap tersangka MI ini didapat keterangan pula bahwa narkotika ini dibelinya dari tersangka MH alias AM,’’ terangnya.(end) 

Tanpa buang waktu tim langsung mencari target MH alias AM yang disebabkan tersangka. Tidak lama, masih pada malam yang sama, MH yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan. Sementara itu Kapolsek Kampar AKP Ridwanto pada Sabtu (21/7) dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan pemakai dan pengedar sabu tersebut. ‘’Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,’’ jelas Kapolsek.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook