JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penangkapan warga negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan (Korsel) menarik mata publik karena diduga terkait jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Hal tersebut pun akhirnya sudah dikonfirmasi oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul, Korsel. Sayang, konfirmasi terkait identitas lengkap masih terhambat karena nama alias yang digunakan oleh WNI.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, KBRI Seoul telah menenerima informasi bahwa seorang WNI telah ditahan oleh Kepolisian Korsel untuk pemeriksaan. WNI tersebut ditahan dengan dugaan keterkaitan dengan organisasi teroris ISIS. Namun, saat ini investigasi masih terhambat persoalan identifikasi.
“Berdasarkan informasi pihak Imigrasi, KTP WNI tersebut bernama Abdullah Hasyim. Namun dia masuk ke Korsel dengan nama Carsim.
“Karena itu, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan KBRI Seoul untuk mendalami nama sebenarnya dari WNI tersebut,” ungkapnya.
Dia menambahkan, WNI tersebut memang sudah berstatus tinggal di Provinsi Chungcheong Selatan sejak 2007. KBRI pun mengaku tak mempunyai data dari pria yang mengaku berusia 32 tahun. Sebab, yang bersangkutan belum pernah berkunjung ke KBRI untuk lapor diri ataupun mengurus perpanjangan dokumen perjalanan.
Terkait penangkapan, KBRI Korsel memang sudah diminta bekerja sama oleh pihak Imigrasi Korsel sejak dua bulan yang lalu. Hal tersebut karena otoritas lokal mencurigai seorang WNI yang diduga merupakan simpatisan gerakan. Hal tersebut berdasarkan gambar-gambar yang dipajang di akun Facebook miliknya.