PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polisi Sektor (Polsek) Bukit Raya mengamankan seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (18/4). RD (24) diamankan usai melakukan aksi pencurian di salah satu rumah di Jalan Kembang Harapan, Kecamatan Bukit Raya.
Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri di dampingi Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino membenarkan penangkapan tersebut. "Kami mengamankan pelaku berdasarkan pengembangan dari laporan warga yang melaporkan kehilangan kendaraan bermotor miliknya," Rabu (20/4).
Lebih lanjut Achda Feri menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/4) pagi. Di mana korban bernama Adit Aguta melihat pintu rumah telah terbuka dan melihat sepeda motor sudah terlihat di depan rumah.
"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan pengembangan dan mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Kartama, dan saat kita amankan pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil motor milik korban dengan cara memasuki rumah secara diam-diam dan kemudian mengambil sepeda motor dan helm milik korban," jelas Kapolsek.
Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha R15 dan membawa barang bukti tersebut ke Mapolsek Bukit Raya.
"Dari hasil interogasi pelaku sudah melakukan hal serupa sebanyak empat kali di wilayah Bukit Raya dan Kecamatan Limapuluh," pungkas Achda Feri.(bay)