PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dua dari empat orang sindikat narkoba jaringan internasional terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya, mereka berupaya menyeludupkan sabu-sabu seberat setengah kuintal (50 kg) dan 23.000 pil ekstasi asal Malaysia dengan modus menyimpan dalam jeriken.
Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar itu, dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Bumi Lancang Kuning, Jumat (17/5) lalu. Menurut keterangan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari yang diterima Riau Pos di Jakarta, Ahad (19/5), operasi itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkoba di wilayah Dumai.
“Informasinya narkotika tersebut akan serah terima kepada dua orang laki-laki yang dicurigai mengendarai mobil warna putih,” ucap Arman.
Setelah melalui perencanaan yang matang dan mengetahui targetnya, tim BNN berupaya menghentikan dan memeriksa kendaraan yang dicurigai itu. Namun, pengendaranya berusaha melarikan diri sehingga terjadi kejar mengejar.
“Tim berupaya menghentikan dengan tembakan peringatan dan menutup jalan dengan kendaraan truk. Namun tetap berupaya melarikan diri dengan menabrak mobil petugas sehingga petugas melakukan penembakan terarah ke mobil tersebut,” jelasnya.
Operasi menegangkan itu membuahkan hasil setelah kendaraan itu berhasil dihentikan di Jalan Raya Arifin Achmad, Dumai. Selanjutnya, tim BNN melakukan penggeledahan terhadap penumpang dan isi kendaraan. Dari operasi itu, lanjut Arman, ditemukan barang bukti sebanyak 50 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam 4 jeriken, serta menangkap 3 orang penumpangnya. Ketiganya adalah Rn, Hi dan Iw. Dua nama terakir terkena luka tembak di paha dan kaki. “Dari keterangan tersangka yang diamankan, bahwa mereka dikendalikan oleh pelaku lainnya Ra. Yang bersangkutan berhasil ditangkap pada pukul 04.00, Sabtu (18/5) di rumahnya daerah Gang Jambu, Duri,” tutur mantan Kapolda Kepri itu.