Ungkap Peredaran Narkoba di Tiga Tempat

Kriminal | Rabu, 20 Februari 2019 - 15:43 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba di Tiga Tempat
BERSAMA TERSANGKA: Panit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak (kanan) bersama tersangka kepemilikan sabu, Mun dan Eko di Mapolsek Tapung, Kampar, Senin (18/2/2019).

TAPUNG (RIAUPOS.CO) - Peredaran narkoba yang berada di wilayah hukum Polsek Tapung satu persatu berhasil diungkap. Bahkan pada Senin (18/2), pihak Polsek Tapung berhasil mengungkap peredaran narkoba di tiga tempat sekaligus, hanya dalam wkatu hitungan jam.

Sebagaimana dijelaskan Kapolsek Tapung AKP Sanny Handityo SIK melalui Panit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak, siang itu sekitar pukul 12.00 WIB, di Desa Pelambaian, Kecamatan Tapung mengindikasi ada satu rumah yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Ketika dipastikan Mun (47) sedang berada di rumahnya dan sedang menerima tamu bernama Eko.

Baca Juga :Ketahuan Jual Barang Curian di Aplikasi Online

‘’Saat itu juga kami lakukan penggerebekan. Hasilnya di kamar Mun kami temukan 13 paket yang diduga sabu-sabu siap edar yang dimasukkan ke dalam kotak permen berada di bawah tempat tidur. Keduanya mengakui barang haram itu milik mereka,’’ ungkap Novris.

Selang dua jam, tim opsnal yang sudah berhasil membekuk Mun dan Eko, kembali mendapat informasi bahwa di salah satu warnet di Simpang Robet, Desa Tanjung Sawit, sering terjadi transaksi narkoba yang diduga dilakukan oleh AW (33).

Sekitar pukul 14.00 WIB, kami sudah berada di warnet dan menekan AW sedang bermain game. Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan di dalam dompetnya satu paket. AW tak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang haram itu memang miliknya,’’ jelas Novris.

Tidak sampai di situ, tim terus melakukan pengembangan. Ternyata muncul nama MAC alias Bagol (34) yang akan datang ke lokasi itu. Tim langsung bersiap-siap untuk membekuknya.

‘’Ternyata benar, sekitar pukul 14.10 WIB, MAC datang dengan sepeda motor. Sesampai di depan warnet, MAC langsung kami bekuk. Meski mencoba kabur, MAC tak berdaya saat petugas melakukan penggeledahan. Di dalam sakunya ada kotak rokok yang berisi yang diduga sabu-sabu dua paket, satu di antaranya ukuran sedang,’’ ungkap Novris.   

Keempatnya langsung di gelandang ke Polsek Tapung untuk dilakukan pengembangan, terkait siapa Bandar besar yang ada di wilayah itu.

‘’Atas situasi ini, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus kembangkan, sampai terungkap bandar besar, atau siapa yang ada di belakang mereka,’’ ungkap Novris yang ingin wilayah hukum mereka bersih dari penyalahgunaan narkoba.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook