PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengamankan 11 pelaku terduga penyelundup 80 Kg narkotika jenis sabu. Adapun para pelaku yang diamankan, memiliki peran berbeda dan di tangkap di lokasi berbeda juga.
Hal itu terungkap dalam sebuah ekspose yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kamis (20/1/2022). Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Riau Syamsuar, Danrem 031 WB Brigjen TNI M Syech Ismed, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur Yudi serta Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Irjen Iqbal, dalam ekspos mengatakan Bumi Lancang Kuning memang menjadi salah satu provinsi yang menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba. Hal itu tidak terlepas dari letak geografis Riau yang memiliki daerah peraiaran cukup luas dan dekat dari beberapa negara tetangga.
"Oleh karena itu hari ini kami bermohon kepada Pak Gubernur, Pak Danrem, Pak Kepala BNNP berkenan mensupport kami karena kerja-kerja pencegahan, penanggulangan, pemberantasan peredaran gelap narkotika ini semangatnya kerja sama dengan cara-cara yang extraordinary," pinta Kapolda.
Sementara itu, untuk penangkapan 11 pelaku penyelundup 80 Kg sabu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan penangkapan diawali dari informasi yang di dapat tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau pada Kamis (14/1/2022). Informasi itu mengungkap adanya upaya penyelundupan narkotia dalam jumlah cukup besar.
"Informasi dari masyarakat tentang masuknya narkotika jenis sabu kapasitas besar dari Malaysia ke Perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis. Darisana didapati informasi lanjut bahwa salah satu dari sindikat telah berada di toko salon IWN Kota Dumai," terang Kabid.
Tim Subdit I kemudian berkordinasi dengan tim Polres Bengkalis dan di backup oleh Almatsus Dit intelkam Polda Riau untuk memastikan informasi tersebut. Tim bergerak ke salon dimaksud dan melakukan penggeledahan dengan cara mendobrak pintu besi dengan linggis, karena penghuni tidak membuka pintu.
"Tim menemukan 3 pelaku atas nama SAP, EA alias EL dan FA. Hasil interogasi saudara EA mengaku tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Anggur Dumai," sambung Kombes Sunarto bercerita.
Pada pukul 10.15 WIB, tim mendatangi rumah kos sesuai pengakuan EA. Di lokasi, petugas mendapati 2 pelaku bernama IS dan KM alias IC. Saat itu juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket sabu. Dua pelau, KM dan IS kemudian mengaku merupakan orang yang menjemput narkotika jenis sabu sebanyak 6 tas ransel ke perbatasan laut Indonesia untuk dibawa ke wilayah Sepahat Bengkalis atas perintah seseorang bernama EA.
"EA mengakui bahwa sebanyak 6 tas ransel yang berisi sabu telah diserahkan kepada saudara SYAF saat di perairan Sepahat Bengkalis dari para kurir laut bernama IK dan SA," terang Sunarto.
Polisi langsung gerak cepat. Dari Dumai, tim bertolak ke Pekanbaru tempat dimana SYAF berada. Tepat di Jalan Lokomotif, Perum Jondul Baru, Pekanbaru. Ternyata benar. SYAF berhasil diamankan dan mengaku narkotika jenis sabu, sudah diantar dan diterima oleh orang yang tidak dikenal atas perintah "Bos Malaysia".
Selain nama-nama diatas, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa orang dengan total 11 orang pelaku. Terdiri dari pengendali dari Lapas Bengkalis, kurir laut, hingga kurir darat. Sedangkan barang bukti berhasil diamankan adalah 80 Kg sabu yang dibungkus dengan kantong teh hijau asal Malaysia. Sunarto memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan ini saja.
"Kami sudah mengantongi nama bandar besar dan pemodal. Sampai ke lubang semut pun akan kami kejar sampai dapat," tegas Sunarto.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra