Usai Kecelakaan, Ditemukan Sabu

Kriminal | Rabu, 19 Desember 2018 - 13:00 WIB

Usai Kecelakaan, Ditemukan Sabu
KONFERENSI PERS: Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa SH MSi (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di halaman Mapolres Kuansing, Selasa (18/12/2018) pagi.

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - KECELAKAAN tunggal salah satu minibus yang terjadi di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (14/12) lalu, berbuntut dengan ditemukannya barang haram narkotika jenis sabu dan ekstasi. Hal itu disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SH MSi saat konferensi pers di halaman Mapolres Kuansing, Selasa (18/12).

”Iya. Awalnya kita mendapatkan laporan ada kecelakaan di Desa Jake. Karena anggota merasa ada kenjanggalan terhadap supir yang berinisial SK (24) dan satu orang penumpang CD (29), kami lakukan tes urine. Ternyata positif. Maka kasat narkoba langsung memerintahkan anggota menggeledah mobil. Di dalam mobil, tepatnya dalam tas dongkrak, ditemukan narkotika yang dibungkus plastik,” ujar Muhammad Mustofa.

Kapolres merincikan, narkotika yang ada dalam plastik hitam tersebut berupa sabu dengan berat 500 gram dan 449 butir ekstasi yang sudah tersimpan rapi. Menurut tersangka, barang haram tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Provinsi Jambi.
Baca Juga :Kodim 0302/Inhu Amankan Pengedar Sabu Seberat 11,62 gram

Pengakuan tersebut dibenarkan Kasat Narkoba AKP Sahardi SH. Menurut Sahardi, kedua bandar narkoba tersebut merupakan bandar lintas provinsi. Bahkan kedua tersangaka sebelumnya juga pernah melintas di jalan lintas Teluk Kuantan.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait asal barang haram tersebut. Saya harap kawan-kawan media bersabar. Nanti kalau ada perkembangan akan kami beritahu. Untuk sementara kami selidiki dulu asal narkoba ini,” ujar Sahardi.

Sahardi membeberkan, untuk sementara, kedua pelaku dikenakan pasal 114, 112 ayat 2 dan junto 132 UU no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Kita sudah amankan barang bukti dan kedua pelaku. Pelaku SK ini berasal dari Padang Lawas, Sumatera Barat  sedangkan CD warga lubuk Soting, Kabupaten Rohil,” ujar Sahardi. (yas)

(Laporan MARDIAS CHAN, Telukkuantan)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook