TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Seorang pelaku tindak pidana pencurian (curat) atau yang biasa disebut perampok, berhasil ditangkap di Dusun Kampung Agas, Kecamatan Tanah Merah, Sabtu (15/9) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku yang berinisial An (39) warga Parit Bunga, Desa Sungai Nyiur, Kecamatan Tanah Merah. Aksi perampokan itu terjadi pada Sabtu (15/9) sekitar pukul 12.00 WIB.
Adapun korbannya, Imah (34) seorang ibu rumah tangga warga RT/RW 001/007 Dusun Kampung Agas Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah. Saat kejadian itu, korban sedang mencuci pakaian dalam rumahnya.
Tak lama setelah itu masuk seseorang yang diduga pelaku yang kemudian bertanya nama Samsun. Korban menjawab, Samsun berada di gudang H Heri, karena istrinya menampung udang di sana.
Kemudian pelaku ke luar dari rumah korban. Berselang lebih kurang tiga menit kemudian pelaku masuk kembali ke rumah korban dan bertanya kepada korban keberadaan suaminya.
Dengan lantang korban menjawab, suaminya masih di laut. Mendengar jawab itu, pelaku pun ke luar rumah. Sekitar 10 menit kemudian pelaku masuk kembali ke rumah korban sambil menutup pintu depan rumah korban.
‘’Melihat hal itu, korban bertanya apa tujuan pelaku masuk ke rumahnya,” cerita Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, melalui Paur Humas IPTU Heriman Putra, Selasa (18/9).
Korban memberanikan diri dengan menendang pelaku hingga jatuh. Tak mau kalah, pelaku mengambil pisau dapur milik korban dan menodongkannya ke leher korban sambil mengancam akan membunuh jika berteriak.
Tak sampai di situ, pelaku juga memasukan singlet ke dalam mulut korban sehingga korban tidak bisa berteriak.
Saat itu pelaku langsung menarik kalung emas yang ada di leher korban seberat tiga mayam serta mengambil satu unit handphone yang terletak di lantai dapur rumah korban.
‘’Setelah itu pelaku langsung melarikan diri, hingga akhirnya korban berteriak minta tolong,” pungkasnya.
Setelah mendapat laporan tentang tindak pidana perampokan itu, jajaran Polsek Tanah Merah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri pada bagian belakang rumah korban.
Dalam penyisiran yang dibantu warga, akhirnya pelaku dapat ditemukan sedang bersembunyi di dalam lumpur. Selanjutnya pelaku dan barang bukti (BB) seperti yang di atas dibawa ke Polsek Tanah Merah, guna proses penyelidikan lebih lanjut.(ind)