DUMAI (RIAUPOS.CO) - OD mungkin tidak menyangka gerak geriknya sebagai pengedar narkoba telah dipantau oleh pihak kepolisian. Senin (17/9) malam menjadi aksi terkait warga Bukit Timah itu sebagai pengedar narkoba. Ia ditangkap oleh Satnarkoba Polres Dumai.
Saat ditangkap, pelaku menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di dalam saku celananya. Pria berumur 29 tahun itu ditangkap di depan sebuah warnet di Jalan Wan Dahlan Ibrahim, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Di saku celana pelaku ditemukan satu paket kecil diduga sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun, pelaku sudah diintai sejak, Sabtu (15/9) malam. Awalnya Tim Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Atas informasi tersebut dilakukan lidik, baru pada Senin (17/9) sekitar pukul 22.00 WIB baru ditemukan pelaku.
Pelaku saat itu cukup mencurigakan, sehingga polisi melakukan pemeriksaan dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan barang Bukti tersebut di dalam saku sebelah kiri bagian depan celana panjang yang dipakai pelaku. Guna proses lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolres Dumai.
“Kecil atau besar tetap kami sikat, kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, Selasa (18/9).
Ia mengatakan tim penyidik sedang memeriksa tersangka untuk mengungkapkan siapa bandar yang menyediakan sabu kepada pelaku.
“Masih pengembangan,” tutupnya.(hsb)